Berikut surat edaran dan lampiran Pemberkasan Tunjangan Profesi Pesriode Juli sd Desember 2013 bagi guru lulus sertifikasi tahun 2007 sd 2011 Kemenag Kab. Kediri.
DOWNLOAD DISINI
Keterangan tambahan :
Sehubungan dengan terbatasnya DIPA tunjangan profesi tahun anggaran 2013, maka :
1. Pencairan diperkiran tidak penuh 6 bulan, diperkirakan hanya 3 atau 4 bulan
2. Pemberkasan untuk guru lulus sertifikasi tahun 2012 yang sudah punya NRG belum bisa dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar