Revisi dan Verifikasi Longlist sertifikasi MI mapel Umum 2010

Tidak ada komentar
Kepada Yth. Kepala MI

Sehubungan dengan keluarnya Revisi Longlist Peserta Sertifikasi Guru MI Mata Pelajaran Umum. Maka Kami mohon agar saudara memverifikasi identitas guru yang bersangkutan. Apabila ada kesalahan ketik baik pada NAMA, GELAR, NIP, SATMINKAL, ATAUPUN MAPEL harap guru yang bersangkutan melakukan pembenahan dengan langsung datang ke Mapenda (menemui sdr. fauzi) dengan membawa dokumen pendukung (ijasah akhir bagi yang namanya keliru dan atau SK Pembagian Tugas bagi yang mapelnya keliru) terakhir tanggal 5 Mei 2010 pada jam kerja.
Dan apabila guru yang tercantum sudah tidak mengajar, berhalangan, ataupun tidak memenuhi persaratan, harap Kepala Madrasah mengeluarkan surat keterangan dan dikirim ke Mapenda.

Apabila sampai tanggal 5 Mei 2010 tidak ada pembenahan, maka data tersebut kami anggap sudah betul.

Daftar Longlist dapat di Download disini

Tidak semua yang tercantum dalam longlist akan menjadi peserta sertifikasi tahun 2010. Untuk kuota masih menunggu pembagian dari Kemenag RI.

Untuk Longlist Guru Madrasah Mapel Agama dan Guru PAI pada sekolah Umum untuk sementara belum ada.

Sarat Peserta Sertifikasi :
1. Berstatus sebagai Guru Tetap.
2. Aktif mengajar sekurang-kurangnya 6 (enam) jam tatap muka per pekan.
3. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2010.
4. Memiliki kualifikasi akademik (S-1) atau diploma empat (D-IV)
5. Guru yang bukan lulusan S1/D4 (minimal berijazah SLTA), dapat menjadi peserta sertifikasi apabila:
a. telah berusia 50 (lima puluh) tahun per 1 Januari 2010 dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 (dua puluh) tahun sebagai guru; atau
b. mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (bagi PNS);
6. Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan secara terus menerus; atau sudah menjadi guru RA/madrasah per 1 Desember 2005.

Kasi Mapenda
Suryat, M.Pd.I

Tidak ada komentar :

Posting Komentar