JURNAL PENGAWAS -- Jabatan Pendidikan Dan Beban Kerjanya
JURNAL PENGAWASJABATAN PENDIDIKAN
1. PEGAWAI NEGERI
Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (UU Nomor 43 Tahun 1999 pasal 1 butir 1).
2. GURU
dst ..........Selengkapnya Download Disini
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar