Pendataan RA/ Madrasah 2014 dan Pengusulan NISN 2014 --- Kab. Kediri
Nomor : Kd.15.33/2/PP.00/ 486 /2014 Kediri, 25 Maret 2014
Lampiran : 3
(tiga) lembar
Perihal : Pendataan
RA/ Madrasah 2014 dan
Pengusulan NISN 2014
Yth.
1. Kepala
MIN, MTsN dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala MIS,
MTsS dan MAS se Kab. Kediri
3. Kepala RA
se Kab. Kediri
Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Jawa Timur No. Kw.15.2/2/PP.00/835/2014 tanggal 17 Maret 2014 tentang Nomor
Induk Siswa Nasional, mohon Saudara
melengkapi data lembaga dan mengusulkan siswa yang belum mempunyai Nomor Induk
Siswa Nasional dengan mekanisme sebagai berikut :
A. Update
data RA/ Madrasah.
1.
Mengisi dengan lengkap
data RA/ Madrasah tahun 2014 yang terdiri dari :
-
Data Lembaga
-
Data Guru
-
Data Pegawai
-
Data Siswa yang sudah
mempunyai NISN
-
Data Siswa yang belum
punya NISN (pengajuan baru)
-
Data IGRA/ KKM (diisi
oleh operator KKM)
2.
Membagi formulir
pendataan kepada guru dan pegawai serta menginstruksikan agar diisi dengan LENGKAP dan BENAR dengan cara mengisi
sesuai bukti fisik yang dipunyai.
B. Pengecekan
dan pengusulan NISN.
1.
Mengecek satu-persatu
NISN siswa, baik yang sudah pernah mempunyai ataupun yang belum mempunyai NISN
dengan cara :
a. Mengecek NISN yang sudah pernah dimiliki :
Ø
Klik “data siswa”
Ø
Masukkan/ ketik NISN
Ø
Klik “cari”
Ø
Kalau muncul identitas
yang sesuai, berarti NISN sudah benar
Ø
Apabila muncul tulisan
“NISN tidak ditemukan, mohon hubungi layanan sistem
NISN dinomor telepon: 021-57905777, 021-57904804” maka lakukan hal-hal
sebagai berikut :
·
Selesaikan semua
pengecekan dan tandai NISN yang sudah tidak ada atau namanya berubah
·
Rekaplah semua data
NISN yang bermasalah tersebut dalam format excel
·
Hubungi no telepon 021-57905777,
021-57904804 untuk penyelesaiannya
·
Apabila tidak ada
respon/ penyelesaian dari operator NISN Kemdikbud tersebut, maka masukkan data
tersebut pada pengusulan NISN baru dengan tetap mencantumkan NISN yang pernah
dipunyai
b. Pengusulan NISN
:
Ø
Sebelum mengusulkan,
harap dicek terlebih dahulu apakah pengusulan NISN yang sudah diusulkan melalui
EMIS offline tahun 2013 sudah keluar atau belum, dengan cara :
Ø
Klik “data siswa”
Ø
Klik “Pencarian Berdasarkan Nama”
Ø
Ketik nama siswa,
tempat lahir, dan tanggal lahir siswa sesuai dengan data pada emis offline yang
pernah dikirim
Ø
Klik “cari”
Ø
Apabila muncul NISN
berarti NISN sudah resmi keluar
Ø
Apabila muncul tulisan
“No records to display”.
Berarti NISN belum keluar
C. Mekanisme
pengumpulan data :
1.
Data dilampiri 2 (dua)
berkas yaitu:
-
Surat pernyataan dari
kepala RA/ Madrasah bahwa data yang dikirim adalah data yang benar, bermaterai
6000 (format terlampir)
-
Fotokopi SK Pembagian
tugas yang dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
2.
Formulir guru/ pegawai
hanya untuk mempermudah operator mengentri data, tidak perlu dikumpulkan.
3.
Hasil entri data excel
tidak perlu di cetak.
4.
Lembaga mengirim data
dan berkas ke ketua IGRA / KKM terakhir tanggal 5 April 2014
5.
Data kemudian direkap
oleh operator IGRA/ KKM
6.
Setiap IGRA/ KKM hanya
mengirim 1 file rekapan dan file harap diberi nama / rename sesuai nama IGRA/
KKM.
Contoh
nama file :
“2. Pendataan Lembaga MI – 2014 KKM MI Ngasem.xls”
7.
Berkas pernyataan dan
fotokopi SK pembagian tugas se IGRA/KKM dijilid menjadi 1 (satu) jilid
8.
IGRA/ KKM mengirim
berkas dan softcopy (CD) ke Sie Pendma Kab. Kediri terakhir tanggal 8 April
2014 pada jam kerja.
9.
Selanjutnya hal-hal
yang kurang jelas bisa disampaikan melalui group facebook EMIS Kab. Kediri :
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum W. Wb.
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Tembusan:
- Yth.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
Keterangan tambahan :
1. Setiap guru/ pegawai hanya didata pada satu lembaga
2. Apabila guru/ pegawai bertugas pada dua lembaga atau lebih
harus memilih salah satu
3. Setiap personal hanya didata pada satu jabatan yaitu pegawai atau guru
tidak boleh kedua-duanya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar