VERVAL NRG DAN FORMULIR PADAMU LAINNYA
Berikut silakan download surat edaran verval NRG dan verval padamuDOWNLOAD EDARAN
Nomor : Kd.15.33/2/PP.00/ 471 /2015 Kediri, 10 Maret 2015
Lampiran : 2
Perihal : Update info Verval PADAMU NEGERI
Yth.
1.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2.
Kepala MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum Warahmatullohi
Wabarokatuh,
Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur no
Kw.15.2/2/PP.00/035/2015 tentang pengaktifan data NUPTK, dengan ini kami
sampaikan hal-hal sebagaimana berikut:
A.
VERVAL NRG
(S26)
1.
NRG yang tidak perlu melakukan pengajuan NRG baru
meliputi:
-
NRG ditemukan –
data valid
-
NRG ditemukan –
nama benar, jenis kelamin salah
-
NRG ditemukan –
nama benar, tempat tugas salah
-
Panduan tata
cara verval kunjungi :
2.
NRG yang perlu melakukan pengajuan NRG baru meliputi:
-
NRG tidak
ditemukan
-
NRG ditemukan –
nama beda/ milik orang lain
-
Panduan tata
cara pengajuan NRG baru kunjungi :
3.
Mekanisme
pengajuan Verval NRG:
-
Mengisi format
sebagaimana terlampir dengan dilampiri
1.
Formulir S26
asli
2.
Biodata Guru
Profesional (1 lembar)
3.
Fotokopi
sertifikat pendidik yang dilegalisir (1 lembar)
-
Berkas per
madrasah dimasukkan map snel mika dan dikumpulkan melalui KKM
-
Khusus RA berkas
per kecamatan cukup dimasukkan 1 map snel
-
Shoftcopy
direkap se KKM/ IGRA
-
Dikumpukan ke
pendma terakhir tanggal 18 Maret 2015
B.
VERVAL EDIT
DATA (S12) DAN PKG (S22)
1.
Verval S22
cukup dengan mengirim data melalui formulir online berikut : http://goo.gl/forms/KqzkMhl0tL
2.
Verval S12 bagi
guru yang TMT 2005 atau diabawah 2005 yang mengedit data riwayat pendidikan
belum S1 menjadi S1, harus datang ke pendma dengan menyertakan fotokopi ijasah
S1 yang dilegalisir.
3.
Verval S12
selain data data diatas, menggunakan formulir online berikut :
C.
VERVAL YANG
HARUS DATANG KE KANTOR PENDMA
1.
Mutasi (SM01
atau SM02)
2.
Verval bintang
4 (S07)
3.
Alih Fungsi (S16)
4.
Permohonan Non
Aktif (SM04)
5.
Pergantian
Kepala (A09)
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh,
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kediri
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar