ALUR DAN PETUNJUK SINGKAT VERVAL NUPTK KEMENAG KAB. KEDIRI
A. Mengunduh formulir A03 atau A02 (tanggungan PTK yang bersangkutan)
1. Masuk ke web padamu.siap :
http://118.98.222.83/#!/unduh
2. Ketik NUPTK
3. Klik cari
4. Jawab pertanyaan dan unduh
formulir
5. Biasanya NUPTK yang keluar
dari lembaga Kemenag formulirnya A03
B. Menjadikan A03/A02 ke A01 (tanggungan operator Pendma)
1. Formulir A03/A02 perlembaga
yang sudah dilampiri Fotokopi KTP dikirim ke Pendma melalui KKM masing-masing. Dengan
ketentuan
-
Formulir jenis A03 satu lembaga dimasukkan map hijau
-
Formulir
jenis A02 (guru madrsah yg dulunya ngajar di Dikpora dan NUPTK nya keluar dari lembaga
Dikpora) dimasukkan map Merah (mulai 2 Oktober semua formulir hanya ada A03)
-
Untuk A03 Vervalnya dibatasi sampai tanggal 31 Oktober 2013
2. Formulir A01 yang sudah
jadi, didistribusikan kembali ke lembaga melalui KKM
C. Menjadikan A01 ke S02 (tanggungan operator Madrasah)
1. Masuk web padamu.siap.web.id
2. Klik Login
sekolah
3. Klik pendidik dan tenaga pendidik
4. Klik Lihat
semua fitur ver-val
5. Klik Entri
formulir A01
6. Klik pegawai yg diinginkan
7. Isi kode formulir A01
8. Kemudian lengkapi data yg diperlukan berdasar KTP
9. Klik lanjut
10. Klik simpan
11. Cetak, dan keluarlah S02 dan diserahkan ke PTK yang
bersangkutan
D.
Kemudian
S02 dijadikan S03 (tanggungan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan))
1.
Masuk web padamu.siap.web.id
2.
Klik aktivasi
akun ptk
3.
Isi nuptk dan
kode aktivasi
4.
Klik lanjut
5.
Masukkan
password baru yg diinginkan (
dua kali) password minimal 3 digit
6.
Klik lanjut
7.
Simpan
8.
Klik login
9.
Isi NUPTK dan
passwor baru
10. Klik masuk
11. Isi angket EDS , data
rinci (4 item) ter sebut dengan lengkap
12. Akhirnya klik simpan
13. Klik cetak
14. Keluarlah S03 dan
diserahkan ke operator Madrasah, beserta FK semua ijasah dan SK pengangkatan 5 tahun
terakhir
E.
Kemudian
S03 dijadikan S04 dan S07 (tanggungan operator madrasah)
1.
Login sekolah
2.
Klik tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan
3.
Klik Lihat
semua fitur ver-val
4.
Klik entri
formulir S03
5.
Pilih PTK yang
diinginkan
6.
Cek dan teliti dengan seksama pengisian
dan berkas PTK
7.
Setujui
8.
Simpan
9.
Cetak
10. Keluarlah formulir s04
dan s07
11. Formulir S04
ditanda tangani operator madrasah dan diserahkan ke PTK ybs
12. Formulir S07
bermaterai 6000 ditanda tangani PTK
ybs diketahui Kepala Madrasah
F.
Cara mendapatkan pakta integritas (finishing bintang
4)
1.
Formulir S07 bermaterai
6000 yang sudah ditanda tangani PTK ybs dan diketahui Kepala Madrasah
dikumpulkan satu lembaga, kemudian dikirim ke Pendma melalui KKM.
2.
Pakta integritas S08 yang sudah disetujui akan didistribusikan kembali
kemasing-masing lembaga melaui KKM.
G.
Cara
mendaftarkan siswa pengisi EDS (tanggungan operator madrasah)
1.
Login sekolah
2.
Klik
administrasi sekolah
3.
Klik tambah
(letaknya sebelah kanan)
4.
Isi dengan
lengkap – simpan
5.
Cetak akun
siswa
6.
Ulangi 30 x (tiga puluh siswa) untuk MI kelas 5-6
7.
Apabila ada lembaga yg siswanya kurang dari 30 harap lapor ke Pendma
dengan membuat surat permohonan dispensasi pengisian EDS yang didalamnya
tercantum alasan/ penyebab siswa kurang dari 30. Ditujukan kepada Kepala
Kemenag Kab. Kediri
H.
Cara
siswa mengisi EDS (tanggungan siswa)
1.
Login siswa
2.
Masukkan kode
3.
Isi dengan
lengkap
4.
Simpan
TAMBAHAN :
1.
Untuk RA dan lembaga yang belum mendapat akun, harap bersabar. Masih dalam
proses pengajuan.
2.
Apabila ada lembaga yang tidak bisa login karena lupa password atau
kesulitan lain. Mohon langsung ke Pendma menemui sdr. Fauzi pada jam kerja untuk
direset password (klo lewat telp/ sms biasanya tidak jelas)
3.
EDS dari semua PTK dan EDS dari minimal 30 siswa adalah sebagai
persyaratan bintang 4 Kepala Madrasah
4.
Apabila ada kesalahan dalam petunjuk verval ini akan kami perbaiki
sesegera mungkin
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar