Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada aplikasi NUPTK padamu.siap

Tidak ada komentar
Yth. 
1. Kepala MIN, MTsN dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri

Assalamualaikum,


Menindak lanjuti proses aktivasi akun PTK pada Web padamu.siap kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :


1. S12 yang sudah diajukan ke Pendma sudah diproses semua, kecuali id/ token yang salah. Silakan kirim ulang bagi yang merasa S12 nya belum terproses. Langsung diemail ke pendma : madrasahkabkediri@gmail.com

2. Apabila update riwayat mengajar (S12) sudah selesai silakan melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan cara
  • Login akun Kepala RA/ Madrasah
  • Apabila ada tulisan :"Sebagai Guru, Anda belum memiliki pengawas pembina. Silakan hubungi Dinas/Mapenda setempat untuk mendaftarkan Anda sebagai anggota binaan dari salah satu Pengawas di Dinas/Mapenda." kesampingkan saja. close dengan klik tanda "X" pojok kanan atas.
  • Klik PKG Guru
  • Klik Nilai Sekarang
  • Klik Mulai Menilai
  • Kaidah mengisi identitas penilai : Sesuai petunjuk teknis PK Guru dari tim padamu pusat, SK Penilai PK Guru bisa dikeluarkan oleh Kepala RA/ Madrasah setempat. Silakan masing-masing Kepala RA/ Madrasah membuat SK untuk tim penilai pada lembaganya sendiri. Apabila guru lebih dari 10, penilai bisa diambil dari wakil kepala atau guru senior setempat yang sudah mempunyai sertifikat pendidik. Masa tugas Penilai maksimal 3 tahun. Kembali ke aplikasi = Isi nama, id dan no SK dsb, simpan.
  • Setelah semua sudah dinilai dan cetak S22a Lampiran A
  • Lanjutkan penilaian tahap dua dan cetak S22a Lampiran B
  • Selanjutnya unduh Lembar Catatan Fakta : UNDUH DISINI
  • Isi ketiga Lembar Catatan Fakta tersebut dengan tulis tangan. 
  • Kemudian Upload S22a Lampiran A, S22 Lampiran B, dan Catatan Fakta (3 lembar). Jadi jumlah total yang diupload adalah 5 (lima) file.
  • Cara upload 1 : Scan dokumen yang diupload, kemudian diperkecil dengan cara : 1. Klik kanan pada gambar - klik open with - Microsoft Office Picture Manager - Klik Edit Picture pda menu atas - pana menu kolom kanan klik resize - isikan ukuran yang dikehendaki kemudian klik OK. Cara ke 2. Pakai aplikasi namanya PIXresizer. Aplikasi ini bisa meresize gambar dalam banyak folder dalam satu klik (softwarenya silakan googling). Cara ke 3. Memakai aplikasi yang sudah umum ACDsee atau sejenisnya. Cara ke. 4. Bagi yang tidak punya SCANNER silakan difoto dengan kamrea HP atau sejenisnya, sebaiknya camera diset pixcel yang paling kecil atau pakai VGA biar ukuran hasil foto tidak terlalu besar. Kemudian simpan di komputer dan Upload seperti biasa.
  • Setelah selesai upload, Klik "Ajukan Ke Diknas" kemudian Klik "Cetak Surat Ajuan" kemudian cetak formulir S22 yang sudah ada Token pengajuan
  • Semua dokumen PKG silakan disimpan dulu, jangan dikumpulkan ke Pendma (menunggu informasi selanjutnya)
  • Kemudian kami beritahukan bahwa S22 yang sudah tercetak, otomatis data guru tersebut masuk kedalam system pengajuan persetujuan PKG padamu.siap tingkat Pendma. Dan langsung bisa kami proses S23 nya. Dalam waktu paling cepat 1 x 24 jam atau paling lambat satu minggu sejak S22 dicetak, Kepala RA/ Madrasah bisa mengecek melalui akun kepala apakah PKG nya sudah disetujui. Apabila sudah disetujui, fitur PKG yang semula berwarna merah akan berubah menjadi hijau. Apabila sudah hijau silakan aktifkan data dan cetak kartu NUPTK.
  • Selesai, NUPTK/ ID Kepala RA/ Madrasah sudah aktif untuk satu semester.
  • Proses PKG ini diharapkan selesai terakhir tanggal 28 November 2014. Madrasah yang lebih dulu mencetak S22 akan kami dahulukan proses persetujuan S23 nya.
  • Sekali lagi, untuk sementara tidak perlu mengirim berkas apapun terkait PKG ke Pendma.
  • TAMBAHAN: idealnya grafik PKG untuk setiap guru pada tiap semester itu meningkat, mohon penilai dalam menilai menggunakan penilaian yang wajar. Jangan dibuat 4 semua. Nilai rendah tidak masalah asalkan ada peningkatan setiap semesternya. Apabila penilaian sempurna dan sama disetiap semester, maka nilai tersebut menjadi tidak wajar dan tidak valid. 
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum,

Kediri, 5 November 2014
Kasi Pendma
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
196104161999031001

Tidak ada komentar :

Posting Komentar