Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016

Tidak ada komentar
SURAT DAN LAMPIRAN DOWNLOAD DISINI

Nomor          :  Kd.15.33/2/PP.00/    1454       /2015                                                     Kediri, 8 Juli 2015
Lampiran     :   -
Perihal         : Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil
                        Tahun Pelajaran 2015/2016

Yth.
1.       Ketua POKJAWAS Madrasah Kab. Kediri
2.       Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
3.       Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri

Assalamualaikum Wr. Wb.

Menindak lanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah  Provinsi Jawa Timur No Kw.15.2/5/PP.00/3674/2015 tanggal 7 Juli 2015 tentang Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.     Setiap pengawas dan satuan pendidikan RA, MI, MTs dan MA baik negeri maupun swasta WAJIB melakukan pemutakhiran data EMIS semester ganjil 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh DITJEND Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat sesuai petunjuk yang ada.
2.     Bagi pengawas dan satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada didalamnya).
3.     Setiap kepala satuan pendidikan harap menugaskan operator Data EMIS untuk melakukan regristasi Operator EMIS melalui http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
4.     Teknis pengisian data EMIS excel 2015/2016 :
- Instrumen pendataan EMIS (excel) bisa didownload melalui alamat :
-    Excel EMIS dikerjakan sesuai dengan petunjuk yang ada pada sheet 1
-  Dikarenakan data EMIS menjadi dasar perencanaan DIPA tahun berikutnya, bagi PNS gaji pokok yang dicantumkan harus disesuaikan dengan tabel gaji kenaikan gaji baru 2015 (terlampir)
-  Bagi guru Non PNS yang sudah mempunyai SK Inpassing, pengisian gaji pokok harus disesuaikan antara Golongan yang ada di SK dengan tabel gaji pokok tahun 2010 (terlampir)
- Pengisian data siswa harus akurat dan lengkap, jangan sampai ada yang tertinggal sehingga merugikan lembaga/ siswa penerima BOP, BOS dan BSM
-  Surat tugas operator dikumpulkan ke pendma melalui IGRA/ KKM. Shoftcopi hasil pengerjaan excel EMIS disetorkan ke operator IGRA/ KKM untuk digabung dalam satu CD, selanjutnya dikirim ke Pendma paling lambat tanggal 13 Agustus 2015.  (dikarenakan file cukup besar, mohon tidak dikirim melalui email)

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah

 ttd

Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001

Tembusan:

- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri  

________________________________________________________________________________

PENDAFTARAN ADMIN EMIS LEMBAGA
Caranya
1. Kunjungi http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
2. Klik daftar
3. Isi kolom yang tersedia (Kolom NSM harus diisi dengan benar. Kalau salah dihawatirkan tidak bisa login EMIS lembaga yang bersangkutan)
4. untuk tanggal lahir formatnya dd/mm/yyyy
5. Klik selanjutnya
6. Isi alamat rumah
7. Klik selanjutnya
8. isi profil operator
9. Surat tugas yang diupload adalah Surat tugas dengan format pdf ukuran harus kurang dari 200 kb
10. Klik Simpan
11. Tunggu persetujuan dari operator pendma


_________________________________________________________________________

CARA MEMBUAT FILE PDF SURAT TUGAS DG MUDAH :
1. Scan surat tugas seperti biasa (Surat tugas lo ya bukan SK. Isi surat tugasnya adalah " untuk menjadi operator EMIS Tahun AJaran 2015/2016)
2. Buka hasil scan. Di perbesar/ zoom sampai batas tulisan atas bawah terlihat semua
3. Tekan tombol printscreen (prt sc) pada keyboard satu kali
4. Buka aplikasi PAINT (program standar bawaan windows)
5. Paste (ctrl+V)
6. Geser dan rapikan
7. Save dengan format .png
8. Buka MICROSOFT WORD
9. Insert gambar tadi
10. Tata dan rapikan kemudian save pdf (untuk word 2010 keatas sudah bisa. Untuk yang wordnya masih 2007 harus instal plugin save as pdf dulu)
..............
Semoga bermanfaat


Tidak ada komentar :

Posting Komentar