Program Bantuan Alat Laboratorium Bahasa MTs dan MA

Tidak ada komentar
Nomor            : Kd.13.6/5/PP.00/ 0340  /2012                                                                                    Kediri, 28 Maret 2012
Lampiran       : -
Perihal             : Program Bantuan Alat Laboratorium Bahasa MTs dan MA

Kepada
Yth. Kepala MTsS dan MAS se Kab. Kediri

Assalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.

Menunjuk surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jatim No. Kw.13.4/3/PP.00/827/2012 tanggal 26 Maret 2012 perihal sebagaimana pokok surat diatas, dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah menyediakan bantuan Alat Laboratorium Bahasa untuk MTsS dan MAS tahun 2012 dengan ketentuan sebagai berikut:


a.      Syarat Madrasah yang Mengusulkan
1.     Madrasah penerima adalah MTs Swasta atau MA Swasta yang sudah mempunyai Surat Ijin Operasional Madrasah
2.     Belum mempunyai alat laboratorium bahasa sebagai media pembelajaran
3.     Belum pernah mendapat bantuan Lab Bahasa
4.     Memiliki jumlah siswa minimal 75
5.     Madrasah sudah pernah meluluskan peserta didik
6.     Memiliki ruang kosong untuk penempatan laboratorium Bahasa
7.     Mempunyai kapasitas listrik yang cukup

b.     Format Proposal
1.     Cover
2.     Surat permohonan rekomondasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
3.     Surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada “Direktur Pendidikan Madrasah, C.Q. Kasubdit Kelembagaan, Gedung Kementerian Agama RI Lt. 7 no. C.707, Jl. Lapangan Banteng Barat 3 - 4 Jakarta Pusat 10710
Pada surat diberi tembusan:
1.       Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jatim
2.       Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kediri
4.     Proposal (dasar pemikiran, dsb)
5.     Profil Madrasah
6.     Rekap jumlah Guru dan Siswa
7.     Surat Pernyataan belum pernah menerima bantuan peralatan Lab. Bahasa, dan mempunyai ruang untuk penempatan peralatan Lab. Bahasa bermaterai 6000
8.     Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Madrasah yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
9.     Fotokopi SK Ijin Operasional, Fotokopi piagam NSM dan Fotokopi piagam Akreditasi
10. Foto berwarna ruang kosong yang tersedia untuk peralatan Lab bahasa.

c.     Teknis Pengajuan Proposal
1.       Proposal dibuat rangkap 4 (1. Untuk dikirim ke Jakarta, 2. Dikirim ke Kanwil, 3. Untuk Arsip Mapenda, 4. Untuk Madrasah).
2.       Keempat proposal dikirim ke Kemenag untuk diteliti dan dibuatkan surat Rekomondasi
3.       Proposal dikirim ke Mapenda terakhir tanggal 4 April 2012.


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.


An. Kepala
Kasi Mapenda

ttd

Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001


Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar