REVISI NRG BERAWALAN 00 DAN 02
Yth.
1.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2.
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Meneruskan email Kanwil tanggal 8 April 2015 perihal revisi NRG berawalaN 00 dan 02, sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi
Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Kementerian
Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki
NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
2.
NRG dengan
kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat
ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3.
Seluruh
data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi
sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan
NRG baru untuk ditetapkan melalui SK barn oleh Dirjen Pendidikan Islam;
PROSEDUR PENGISIAN FORM REVISI NRG 00 , 02 :
1.
Pendataan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang NRG nya berawalan 00 dan
02
2.
Pengisian form bersifat terpadu, melalui form online. Jadi mohon kepala RA/
Madrasah mengingatkan kepada guru yang bersangkutan ataupun operator untuk
hati-hati dalam mengisi form. Apabila salah bisa merugikan orang lain.
3.
Dalam pengisian bisa dilakukan mandiri oleh guru atau diisikan oleh
operator
4.
TEKNIS ENTRI (harap dicermati tata cara berikut)
-
Tunggu beberapa saat sampai loading selesei
-
Ketik Ctrl + F kemudian ketik NRG atau nama guru yang bersangkutan
-
Jika ditemukan maka teliti data yang ada, dan lengkapi kolom yang kosong
-
Jika tidak ditemukan tambahkan data guru tersebut pada baris paling bawah
-
Jika sudah selesai dalam pengisian maka sistem akan secara otomatis
menyimpan dalam 3 sd 10 detik. Setelah 10 detik bisa langsung di klik keluar/
exit
-
Pengisian form terakhir hari senin tanggal 13 April 2015 pukul 12.00 WIB.
-
Tidak perlu mengirim printout ke Pendma
-
Mohon semua guru yang ber NRG awalan 00 dan 02 mengikuti pendataan ini agar
tidak terhalang tunjangan profesinya
-
KETERANGAN KOLOM :
-
No peserta Sesuai tertera pada sertifikat pendidik
-
NUPTK 16 Digit Tanpa spasi
-
Tgl Lahir format tanggal "YYYY-MM-DD"
-
NIP Gunakan Nip baru tanpa spasi
-
Mapel Sesuai buku panduan sertifikasi
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
TTD
Drs.
H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar