LPJ Bantuan Program Peningkatan Mutu dan Perluasan Akses Pendidikan Islam tahun 2011
Nomor : Kd.13.6/5/PP.00/ 0228 /2012 Kediri, 29 Februari 2012
Lampiran : -
Perihal : Bantuan Program Peningkatan Mutu dan Perluasan Akses Pendidikan Islam tahun 2011
Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA
Penerima Bantuan Program Peningkatan Mutu dan Perluasan Akses Pendidikan Islam tahun 2011
Assalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.
Sehubungan dengan diterimanya Bantuan Program Peningkatan Mutu dan Perluasan Akses Pendidikan Islam tahun 2011, mohon saudara mencukupi hal-hal sebagaimana berikut :
1. Pengumpulan Ulang Proposal Bantuan
Ketentuan :
- Pembuatan proposal disesuaikan dengan jenis bantuan yang diterima
- Proposal ditanggali antara tanggal 10 s.d 14 bulan Oktober 2011
- Proposal berisi :
1. Kover
2. Surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Direktur Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI Jl. Lapangan Banteng Barat 3 - 4 Jakarta Pusat 10710
3. Proposal (dasar pemikiran)
4. Profil RA/ Madrasah
5. Rekap jumlah Guru dan Murid
6. Fotokopi SK Ijin Operasional beserta Fotokopi piagam NSM
7. Foto Berwarna RA/ Madrasah
8. Foto ruang kosong yang tersedia (disesuaikan dengan bantuan yang diterima/ bila bantuan buku yang difoto ruang perpus, pengadaan peralatan Lab yang difoto ruang kosong, dsb)
2. Pengumpulan LPJ Bantuan
Terdiri dari :
1. Surat pengantar
2. Fotokopi berita acara / tanda terima barang
3. Foto barang yang diterima
Mekanisme Pengumpulan Proposal dan LPJ
1. Bagi lembaga yang mendapat bantuan lebih dari 1 jenis bantuan pada tahun 2011 juga harus membuat proposal dan LPJ lebih dari 1
2. Proposal dan LPJ dibuat rangkap 2
3. Untuk Proposal harus dijilid
4. Untuk LPJ cukup dimasukkan dalam satu map
5. Proposal dan LPJ dikumpulkan langsung ke Mapenda terakhir hari senin tanggal 5 Maret 2012 pada jam kerja.
Bagi yang mengajukan bantuan pada tahun 2011 tetapi tidak mendapat bantuan tidak perlu membuat proposal ulang ataupun membuat LPJ.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.
An. Kepala
Kasi Mapenda
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar