Batas Akhir Keaktifan PTK dan PKG periode 2014
Kepada PTK se-Indonesia yth.
Sebagaimana telah disampaikan rangkaian agenda kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan PKG melalui Layanan Padamu Negeri berdasarkan surat edaran berikut:
- Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No. 19091/J/LL/2014 tanggal 4 Agustus 2014 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional 2014
- Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014
Bahwa seluruh agenda kegiatan dimaksud hingga batas akhir hingga 31 Desember 2014. Berkenaan dengan batas akhir tersebut akan diberlakukan beberapa pembatasan akses pada beberapa fitur/modul Layanan Padamu Negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2015 hingga 31 Januari 2015, antara lain:
- Modul status keaktifan ptk individu periode 2014/2015 (cetak baru kartu digital ptk) ditutup/dinonaktifkan.
- Modul PKG (login kepsek) periode Desember 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014 dan yg telah cetak S22 untuk disetujui Admin Dinas (S23)
- Modul ajuan NUPTK baru (S06) ditutup/dinonaktifkan kecuali cetak ulang bagi yg sudah mengajukan hingga 31 Desember 2014.
- Modul ajuan peserta DIO 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014.
- Modul transaksional ProDEP 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014.
- Modul EDS siswa, guru dan kepsek ditutup/dinonaktifkan kecual arsip periode 2013 dan 2014.
- Modul Registrasi PTK baru (Entri Formulir A05 dan A06) ditutup/dinonaktifkan.
Catatan
- Semua ajuan NUPTK baru S06 dan PKG S22 yg tercetak hingga 31 Desember 2014 pk. 23.59 WIB masih dapat diproses oleh Admin Dinas dan LPMP hingga 31 Januari 2015.
- Mulai 1 Februari 2015 semua status ajuan NUPTK baru (S06) dan PKG (S22) periode 2014 yang belum disetujui oleh Admin Dinas/LPMP diotomasi dibatalkan by sistem untuk memulai ajuan NUPTK baru dan PKG periode semester 2 di tahun 2015.
- Bagi PTK yang belum menyelesaikan status keaktifan PegID/NUPTKnya periode semester 1 tahun ajaran 2014/2015 akan dicatat oleh sistem dengan status tidak aktif di periode tersebut.
- PegID/NUPTK dari setiap PTK akan tetap aktif untuk dapat mengikuti agenda kegiatan-kegiatan di periode semester 2 tahun ajaran 2014/2015 nanti. Bilamana dalam 2 periode semester berturut-turut PegID/NUPTK tidak aktif maka akan dinonaktifkan permanen secara otomatis oleh sistem Padamu Negeri pada tahun ajaran 2015/2016 nanti.
Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud
SUMBER : Halaman_Facebook_Padamu_Negeri
LANJUTAN UPDATE EMIS ONLINE SMT GANJIL 2014/2015 BAGI YANG BELUM LENGKAP
Yth. Operator EMIS se Kab. KediriAssalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan lanjutan pendataan EMIS Online, berikut kami sertakan hasil input EMIS sementara per 17 Desember 2014. Selanjutnya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
LIHAT HASIL EMIS ONLINE
1. Silakan dilihat hasil upload EMIS dengan klik link diatas
2. Apabila tidak kami tandai WARNA BIRU berarti sudah masuk dengan lengkap. dan tidak perlu login.
3. Bagi data lembaga yang belum klik kirim, serta sarprasnya belum terupload yaitu YANG KAMI BLOK BERWARNA BIRU dan FONT WARNA MERAH wajib upload ulang 7 file backup EMIS.
4. Batas sukses upload adalah bisa klik KIRIM DATA
5. Bagi yang bermasalah, mohon segera melakukan upload dikarenakan waktu yang disediakan hanya dua hari. Hari ini rabu 24/12/2014 dan besok kamis 25/12/2014.
6. Untuk sementara yang bisa login hanya yang bermasalah. Yang sudah sukses tidak perlu login.
Demikian, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
ttd
Operator EMIS Pendma Kab. Kediri
HASIL UPLOAD EMIS ONLINE KAB. KEDIRI 17-12-2014
Berikut hasil EMIS online per 17-12-2014 Kab. Kediri- Bagi yang ditandai merah mohon segera mengirim excel dan hasil backup EMIS ke Email pendma : madrasahkabkediri@gmail.com
- Bagi yang GIS nya salah harap segera email ke Pendma
LIHAT HASIL EMIS
Undangan Operator EMIS yang belum upload EMIS online
catatan :
apabila nama yang tercantum sudah upload, tidak perlu datang ke kekemenag, dikarenakan data diambil pagi jam 06.00 WIB
LAMPIRAN DOWNLOAD DISINI
EMIS ONLINE (Update)
Dengan hormat
Sehubungan dengan sudah aktifnya EMIS Online untuk Kab Kediri, harap menindaklanjuti dengan cara sebagai berikut :
1. Mengecek hasil upload sebagaimana terlampir (untuk RA menyusul, karena masih ada perapian data)
RA SUDAH BISA LOGIN
RA SUDAH BISA LOGIN
2. Apabila ada yang belum upload atau kurang lengkap segera melakukan upload online
3. Bagi operator KKM mohon membantu operator anggota KKM nya bila mengalami kesulitan teknis dalam pendataan EMIS
4. Mohon bantuan semua pihak untuk menyukseskan pendataan EMIS semester ganjil 2014/2015
Demikian, terimakasih
ttd
Tim EMIS Kabupaten
HASIL UPLOAD ONLINE (UPDATE 15-12-2014/ 06.00 wib)
Info Padamu (update)
Info padamu :
PKG terakhir tanggal 31 Desember 2014
Untuk mempercepat proses S12 dan S07, pengajuan S12 dan S07 mulai hari ini dikirim ke alamat email sebagai berikut :
Lembaga MA = dikirim ke Email KKM MA masing-masing
Lembaga MTs = dikirim ke Email KKM MTs masing-masing
Lembaga MTs = dikirim ke Email KKM MTs masing-masing
Untuk RA dan MI dikirim ke salah satu email berikut :
bu Aning : igrakabkediri@gmail.com ---- IGRA Kabupaten
minkanigorokras@yahoo.co.id ----- MIN Kanigoro
P Sugik : agiesugie@yahoo.co.id ----- MIN Doko
P Kowim : ahmadkowim@gmail.com ---- Korcam Ngadiluwih dan RA sekitarnya
P Zamhuri : maher_zam@ymail.com ------ Korcam Kediri dan RA sekitarnya
P. Suparjo : kkmmibadas@gmail.com ------ Korcam Pare dan RA sekitarnya
P. Sunardi : sunardi_1987@yahoo.com ------ Korcam Papar dan RA sekitarnya
minkanigorokras@yahoo.co.id ----- MIN Kanigoro
P Sugik : agiesugie@yahoo.co.id ----- MIN Doko
P Kowim : ahmadkowim@gmail.com ---- Korcam Ngadiluwih dan RA sekitarnya
P Zamhuri : maher_zam@ymail.com ------ Korcam Kediri dan RA sekitarnya
P. Suparjo : kkmmibadas@gmail.com ------ Korcam Pare dan RA sekitarnya
P. Sunardi : sunardi_1987@yahoo.com ------ Korcam Papar dan RA sekitarnya
----------------
EMIS ONLINE SEMESTER GANJIL 2014/2015 KEMENAG KAB. KEDIRI
Yth.1. Kepala MIN MTsN dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri
Bismillah..
Sehubungan dengan sudah diluncurkannya EMIS online, Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Setiap lembaga WAJIB mengupload hasil backup EMIS desktop. Kecuali lembaga yang belum terdaftar dalam database EMIS menunggu info selanjutnya.
2. EMIS online kali ini oleh pusat dijadwal per Kabupaten. Untuk Kab. Kediri jadwal upload adalah TANGGAL 15 SD 19 NOVEMBER 2014.
3. Cara upload :
- Kunjungi web emis online :
http://emispendis.kemenag.go.id/emis2014/emis_ng/
- Masukkan NSM
- Masukkan Password = lembaga
- BACA PETUNJUK DISINI :
MANUAL EMIS ONLINE LEMBAGA
- Sekali lagi Untuk Lembaga baru belum bisa login. Menunggu info selanjutnya.
- Lokasi latitude longitude yang salah harap diperbaiki (10 lembaga yang salah entri)
- Beberapa fitur EMIS online belum bisa digunakan, mohon diutamakan upload data dulu. yang lain belakangan.
Demikian, mohon segera ditindak lanjuti. Atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Kediri, 15 November 2014
Kasi Pendma Kab. Kediri
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada aplikasi NUPTK padamu.siap
Yth.1. Kepala MIN, MTsN dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri
Assalamualaikum,
Menindak lanjuti proses aktivasi akun PTK pada Web padamu.siap kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. S12 yang sudah diajukan ke Pendma sudah diproses semua, kecuali id/ token yang salah. Silakan kirim ulang bagi yang merasa S12 nya belum terproses. Langsung diemail ke pendma : madrasahkabkediri@gmail.com
2. Apabila update riwayat mengajar (S12) sudah selesai silakan melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan cara
- Login akun Kepala RA/ Madrasah
- Apabila ada tulisan :"Sebagai Guru, Anda belum memiliki pengawas pembina. Silakan hubungi Dinas/Mapenda setempat untuk mendaftarkan Anda sebagai anggota binaan dari salah satu Pengawas di Dinas/Mapenda." kesampingkan saja. close dengan klik tanda "X" pojok kanan atas.
- Klik PKG Guru
- Klik Nilai Sekarang
- Klik Mulai Menilai
- Kaidah mengisi identitas penilai : Sesuai petunjuk teknis PK Guru dari tim padamu pusat, SK Penilai PK Guru bisa dikeluarkan oleh Kepala RA/ Madrasah setempat. Silakan masing-masing Kepala RA/ Madrasah membuat SK untuk tim penilai pada lembaganya sendiri. Apabila guru lebih dari 10, penilai bisa diambil dari wakil kepala atau guru senior setempat yang sudah mempunyai sertifikat pendidik. Masa tugas Penilai maksimal 3 tahun. Kembali ke aplikasi = Isi nama, id dan no SK dsb, simpan.
- Setelah semua sudah dinilai dan cetak S22a Lampiran A
- Lanjutkan penilaian tahap dua dan cetak S22a Lampiran B
- Selanjutnya unduh Lembar Catatan Fakta : UNDUH DISINI
- Isi ketiga Lembar Catatan Fakta tersebut dengan tulis tangan.
- Kemudian Upload S22a Lampiran A, S22 Lampiran B, dan Catatan Fakta (3 lembar). Jadi jumlah total yang diupload adalah 5 (lima) file.
- Cara upload 1 : Scan dokumen yang diupload, kemudian diperkecil dengan cara : 1. Klik kanan pada gambar - klik open with - Microsoft Office Picture Manager - Klik Edit Picture pda menu atas - pana menu kolom kanan klik resize - isikan ukuran yang dikehendaki kemudian klik OK. Cara ke 2. Pakai aplikasi namanya PIXresizer. Aplikasi ini bisa meresize gambar dalam banyak folder dalam satu klik (softwarenya silakan googling). Cara ke 3. Memakai aplikasi yang sudah umum ACDsee atau sejenisnya. Cara ke. 4. Bagi yang tidak punya SCANNER silakan difoto dengan kamrea HP atau sejenisnya, sebaiknya camera diset pixcel yang paling kecil atau pakai VGA biar ukuran hasil foto tidak terlalu besar. Kemudian simpan di komputer dan Upload seperti biasa.
- Setelah selesai upload, Klik "Ajukan Ke Diknas" kemudian Klik "Cetak Surat Ajuan" kemudian cetak formulir S22 yang sudah ada Token pengajuan
- Semua dokumen PKG silakan disimpan dulu, jangan dikumpulkan ke Pendma (menunggu informasi selanjutnya)
- Kemudian kami beritahukan bahwa S22 yang sudah tercetak, otomatis data guru tersebut masuk kedalam system pengajuan persetujuan PKG padamu.siap tingkat Pendma. Dan langsung bisa kami proses S23 nya. Dalam waktu paling cepat 1 x 24 jam atau paling lambat satu minggu sejak S22 dicetak, Kepala RA/ Madrasah bisa mengecek melalui akun kepala apakah PKG nya sudah disetujui. Apabila sudah disetujui, fitur PKG yang semula berwarna merah akan berubah menjadi hijau. Apabila sudah hijau silakan aktifkan data dan cetak kartu NUPTK.
- Selesai, NUPTK/ ID Kepala RA/ Madrasah sudah aktif untuk satu semester.
- Proses PKG ini diharapkan selesai terakhir tanggal 28 November 2014. Madrasah yang lebih dulu mencetak S22 akan kami dahulukan proses persetujuan S23 nya.
- Sekali lagi, untuk sementara tidak perlu mengirim berkas apapun terkait PKG ke Pendma.
- TAMBAHAN: idealnya grafik PKG untuk setiap guru pada tiap semester itu meningkat, mohon penilai dalam menilai menggunakan penilaian yang wajar. Jangan dibuat 4 semua. Nilai rendah tidak masalah asalkan ada peningkatan setiap semesternya. Apabila penilaian sempurna dan sama disetiap semester, maka nilai tersebut menjadi tidak wajar dan tidak valid.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum,
Kediri, 5 November 2014
Kasi Pendma
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
196104161999031001
TINDAK LANJUT DAN UPDATE APLIKASI DESKTOP EMIS SEMESTER GANJIL 2014/2015
Yth.1. Kepala MIN, MTsN dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri
Assalamualaikum,
Menindak lanjuti pendataan EMIS 2014/2015 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mohon Kepala RA/ Madrasah mendukung penuh pendataan EMIS. Karena rencananya Direktorat Pendidikan Madrasah pada tahun 2015, segala sumber data baik NPSN, NISN, BOS ataupun bantuan Madrasah akan diambil dari EMIS. Jangan sampai kelalaian dalam pengisian EMIS nantinya merugikan lembaga yang bersangkutan. Bentuk dukungan bisa diwujudkan dengan memfasilitasi operator EMIS serta mengontrol kinerja operator EMIS dengan hasil akhir terciptanya data yang LENGKAP, AKURAT dan UP TO DATE. Dan yang terpenting "diselesaikan tepat waktu".
2. Operator RA/ Madrasah dalam mengentri data EMIS khususnya pada NSM, Nama Lembaga dan Alamat lembaga harus sesuai dengan yang tertera pada piagam NSM. (dengan tetap mengindahkan petunjuk entri data EMIS) Atau dengan melihat pada data berikut : UNDUH DATA. Apabila ada yang sudah selesai tetapi masih terdapat kesalahan silakan edit dan upload ulang.
3. Aplikasi Excel diunduh melalui link berikut UNDUH EXCEL EMIS setelah mengisi dengan lengkap, silakan diupload ke aplikasi Desktop
4. Aplikasi desktop up date terbaru sudah bisa dilaksanakan untuk jenjang RA. Silakan download melalui link dibawah ini
APLIKASI DESKTOP UPDATE TERBARU (UPDATE 6 NOVEMBER 2014)
5. Petunjuk cara menjalankan aplikasi desktop UNDUH DISINI
6. Untuk lembaga baru yang NSM nya belum masuk pada aplikasi desktop silakan login dengan tanpa mengisi NSM. Kemudian pada isian profil NSM diisi secara mandiri dan dalam pengisiannya HARUS BETUL karena akan dijadikan acuan dalam pengusulan NPSN
7. Tujuh file hasil backup aplikasi desktop, selain dikumpulkan ke Pendma, juga di Upload ke Web Online EMIS. Untuk alamat web dan cara upload menunggu informasi dari tim EMIS pusat.
8. File Excel EMIS dan tujuh file hasil backup aplikasi desktop yang sudah dikerjakan harap dikirim ke Pendma dengan prosedur :
- Lembaga mengirim file Excel dan file hasil backup aplikasi desktop ke operator KKM/ IGRA
- KKM/ IGRA merekap file tersebut dengan urutan folder :
1. Folder KKM/ IGRA diberi nama sesuai nama KKM
2. Kemudian didalamnya folder-folder lembaga dengan nama sesuai nama RA/ Madrasah
3. Kemudian masing-masing folder lembaga berisi dua folder
yaitu folder EXCEL dan folder BACKUP
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Kediri, 3 November 2014
Kasi Pendma
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
196104161999031001
EDARAN BEBAN KERJA GURU PNS DAN PENUGASAN KEPALA MADRASAH BAGI GURU PNS
klik gambar untuk memperbesar
DOWNLOAD BUKU K13 MAPEL AGAMA PADA MADRASAH
DOWNLOADBUKU K13 MAPEL AGAMA MI
BUKU K13 MAPEL AGAMA MTs
BUKU K13 MAPEL AGAMA MA
SILABUS MI, MTs DAN MA
MI KELAS I dan IV |
MTS KELAS VII |
MA KELAS X PEMINATAN KEAGAMAAN |
MA KELAS X |
Pengajuan NUPTK Periode Oktober 2014
Yth.
Kepala MIN, MTsN dan MAN se Kab. Kediri
Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Sehubungan dengan pengajuan NUPTK tahun 2014 periode
Oktober 2014, mohon Saudara mengusulkan NUPTK bagi guru yang memenuhi syarat
dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN
PENGAJUAN NUPTK :
- Berstatus
sebagai Guru PNS, Berstatus Sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) bagi yang
satminkalnya dilembaga swasta atau Berstatus sebagai GTT yang mempunyai SK
Kanwil bagi yang satminkalnya lembaga Negeri
- Usia minimal
>= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik
pertama kali.
- SK Guru awal
terekam sebelum 1 Agustus 2010
- Pendidikan terakhir
minimal D4/S1
URUTAN BERKAS YANG
DIKUMPULKAN :
1.
Form S06 dari akun PTK (Guru) yang telah
ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta Integritas) dari akun RA/
Madrasah, yang ditandatangani Kepala RA/ Madrasah bagi Guru, dan di stempel
asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai
Rp. 6.000,00 (asli)
3.
Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK
yang ditandatangani PTK pemohon NUPTK (DOWNLOAD FORMAT PERNYATAAN)
4.
Fotocopy ijazah S1 atau S2 yang dilegalisir
5.
Fotocopy SK Guru yang dilegalisir:
-
Bagi PNS : Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK
Pangkat/golongan terakhir
-
Bagi GTY : Fotocopy SK GTY Juli 2010 sd 2014
-
Bagi GTT : Fotocopy SK Kanwil
6.
Fotocopy Kartu Keluarga PTK
7.
Fotocopy SK Penugasan 4 tahun terakhir yang
dilegalisir:
-
Untuk Guru : Fotocopy SK Pembagian Tugas
2010/2011 sd 2014/2015
-
Untuk Kepala : Fotocopy pengangkatan Kepala 4
tahun terakhir
8.
Untuk lembaga swasta : Fotocopy Akta Yayasan/
Notaris yang dilegalisir yayasan (bagi yang tidak punya, diganti dengan Fotocopy
piagam NSM)
TEKNIS PENGUMPULAN
BERKAS :
1. Semua
berkas hanya dibuat rangkap 1
2. Pada
berkas setiap item nya mohon diberi sekat kertas warna (warna bebas)
3. Berkas
dimasukkan map snel mika warna kuning
4. Berkas
dikumpulkan ke Pendma terakhir hari kamis, 16 Oktober 2014 pada jam kerja
5. Yang
mengirimkan ke Pendma diperkenankan kolektif, minimal perwakilan perlembaga
Demikian terimakasih
PETUNJUK APLIKASI PADAMU :
CARA MENGELUARKAN S06
1.
Masuk ke padamu.siap.web.id
2.
Klik “Login PTK”
3.
Masukkan
Ped-Id dan Password
4.
Klik Pengajuan
NUPTK (pada kolom kiri)
5.
Cetak
CARA PRINT ULANG S07
1.
Masuk ke padamu.siap.web.id
2.
Klik “Login Admin/Operator Sekolah”
3.
Isikan email
dan password admin sekolah – klik masuk
4.
Klik PADAMU SEKOLAH
5.
Klik “Pendidik & Tenaga Kependidikan”
6.
Klik “Registrasi PTK”
7.
Klik “Cetak Ulang Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
(S05a dan S07a)”
(letaknya dibawah kotak
bertuliskan “Entri Formulir S03”
8.
Pilih nama
yang dikehendaki – Klik gambar
segitiga “
“

9.
Klik “Cetak Ulang Bukti Registrasi Lv 2”
10. Print/ cetak halaman ke 2
CARA MEMASUKKAN GURU/ PEGAWAI BARU YANG BELUM PUNYA PEG-ID
1. Unduh
Formulir A05 Klik DISINI (tanggungan PTK)
2. Pengisian tulis tangan A05 oleh PTK kemudian ditandatangani Kepala RA/ Madrasah
3.
Persetujuan dan entri data dasar PTK (sesuai formulir) oleh Admin
Madrasah (tanggungan operator lembaga)
- Login
sekolah
- Klik
Pendidik & Tenaga Kependidikan
- Klik
Regristasi PTK (kolom sebelah kiri)
- Klik
entri formulir A05
- Isi dan
simpan
- Cetak id
dan berikan ke PTK yang bersangkutan
4. Aktivasi
Akun oleh PTK (tanggungan PTK):
- Masuk
web padamu.siap.web.id
-
Klik aktivasi akun ptk
- Isi
PegID dan kode aktivasi
- Klik
lanjut
- Masukkan
password baru yg diinginkan ( dua kali) password minimal 3 digit
- Klik
lanjut
- Simpan
- Klik login
- Isi
PegID dan password baru
- Klik
masuk
- Isi
angket EDS , data rinci (4 item) ter sebut dengan lengkap
- Akhirnya
klik simpan
- Klik
cetak
-
Keluarlah formulir S03 dan diserahkan ke operator Madrasah, beserta
berkas yang diperlukan
5. Entri S03
(tanggungan Operator RA/ Madrasah) :
- Login
sekolah
- Klik
Pendidik & Tenaga Kependidikan
- Klik
Regristasi PTK (kolom sebelah kiri)
- Klik
entri formulir S03
- Centang
dan simpan
- Cetak S04
dan S07
6. Kirim ke Pendma Untuk mendapat S08 {persetujuan
bintang 4}
DAFTAR ULANG AKUN LEMBAGA
(untuk operator sekolah)
1. Masuk web : https://paspor.siap-online.com/registrasi
1. isi - lanjut - ikuti langkah (isi
dengan email pribadi atau email sekolah)
2. buka email yang didaftarkan tadi
dan klik aktivasinya
3. logout
4. masuk padamu.siap.web.id
5. login admin/operator sekolah
6. login dengan akun sekolah lama
20xxxxxxx
7. klik kelola akun institusi
8. klik daftar group administrator
9. klik tambah (gambar
"+")
1. isi alamat email yang didaftarkan
tadi - cetak S01
1. logout/ keluar (caranya klik
pojok kanan atas - gambar avatar orang)
1. masuk padamu.siap.web.id
1. login sekolah
1. isikan email tadi dan passwordnya
1. isikan kode aktivasi
1. selesai
1. selanjutnya apabila login
operator lembaga sudah tidak pakai NPSN tetapi memakai email tersebut
CARA EDIT DATA PTK
(untuk PTK)
Ø Login PTK
Ø Pada kolom kiri pilih identitas yang ingin
diedit (Biodata/ riwayat dll) sub menu ada di bar atas
Ø (riwayat pendidikan, fungsi dan jabatan,
sertifikasi dll)
Ø Klik rol menu di sisi kanan pada data yang
ingin di edit
Ø Klik simpan
Ø Pilih jadikan permanen
Ø centang kemudian cetak SM12
Ø tanda tangani, lampirkan bukti fisik
pendukung perubahan data yang diinginkan
Ø kirim ke Pendma
Cara Mutasi
1. Masuk web http://padamu.siap.web.id/
2. Login PTK
3. Klik “pindah sekolah induk” (letaknya pada kolom
kiri)
4. Klik “cetak surat ajuan” SM 01
5. Serahkan ke Pendma (bagi yang vervalnya melalui
kemenag)
6. Serahkan ke Diknas (bagi yang vevalnya melalui
Dikpora)
7.
PTK akan mendapatkan
SM 02 dan selanjutnya dibawa ke Pendma/
Dikpora yang dituju untuk mendapatkan persetujuan (SM03) dengan membawa
fotokopi SK satminkal baru
Cara Non Aktif
2.
Login sekolah
3.
Klik “Pendidik & Tenaga Kependidikan”
4.
Klik “Verval NUPTK” (kolom kiri)
5.
Klik “Laporkan PTK Non Aktif”
6.
Pilih nama PTK yang dinonaktifkan
7.
Pilih alasan non aktif
8.
Simpan dan cetak
9.
Serahkan ke Pendma
Cara Reset Password PTK
1.
Login Admin Lembaga
2.
Klik “Pendidik & Tenaga Kependidikan”
3.
Klik “Direktori PTK” klo PTK baru Klik Regristasi
PTK
4.
Klik “daftar pendidik & Tenaga
Kependidikan” klo PTK baru klik “Daftar Registrasi PTK”
Cari nama PTK yang
bersangkutan – klik gambar segitiga sebelah kanan – klik atur ulang password
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar