Tampilkan postingan dengan label Beasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beasiswa. Tampilkan semua postingan

BEASISWA S2 BAGI GURU MTS/ MA TAHUN 2013

Syarat dan mekanisme pendaftaran download DISINI 

Keterangan :
1. Pengajuan langsung ditujukan kepada Perguruan Tinggi yang dituju. Tidak melalui Kemenag
2. Yang mengajukan surat persetujuan ke Kemenag hanya bagi guru PNS.

Beasiswa Kualifikasi Guru PAI dan Pengawas PAI Program S2 Tahun 2012

Dalam upaya meningkatkan mutu dan profesionalisme guru dan pengawas  Agama Islam (PAI) pada sekolah, Direktorat Pendidikan Agama Islam   Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012 ini,   menyediakan beasiswa penuh (tugas belajar) bagi 400 orang Guru dan Pengawas PAI  Sekolah yang berstatus PNS (diutamakan Guru PAI pada SMP, SMA dan SMK)  Program Magister (S2) Bidang Pendidikan Islam/Konsentrasi Supervisi  Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam.
Bagi guru PAI dan Pengawas PAI yang berminat dapat mendaftar pada Pascasarjana PTAI mulai  tanggal 09 s/d 20 Oktober 2012 (daftar PPs terlampir)  Persyaratan lebih lanjut calon peserta dapat didownload disini.

Perhatian :
Tugas Belajar penuh mempunyai arti di bebas tugaskan dari tugas mengajar/ tugas kepengawasan. Yang berarti tidak berhak mendapat Tunjangan Profesi (bagi yang sudah lulus sertifikasi)

Beasiswa S1 Dirjend Pendis 2012

Dengan hormat,

Memenuhi surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jatim No. Kw.13.4/PP.04/4579/2012 tanggal 13 Juli 2012 perihal Usulan Bantuan Kualifikasi Akademik S1 tahun 2012 Dirjend Pendis. Dengan ini kami beritahukan bahwa dalam rangka memenuhi pengusulan Bantuan tersebut, kami tidak melakukan pendataan ulang.

Data yang akan kami usulkan, kami ambil dari guru yang tidak lolos pada pengusulan bantuan kualifikasi akademik S1 pada bulan Mei 2012 kemarin.

Selanjutnya, pengumuman yang mendapat bantuan  kualifikasi akademik S1 dari Dirjend Pendis akan diumumkan setelah ada pengumuman kelolosan dari dirjend Pendis. (diperkirakan akhir tahun 2012).

Demikian, terimakasih.

                                                                                             MAPENDA

Keterangan :
- Beasiswa yang dimaksud pada tulisan  diatas adalah dana dari DIPA Dirjend Pendis Kemenag RI Jakarta
- Sedangkan pendataan bulan Mei 2012 kemarin melalui surat kami No Kd.13.6/4/PP.04/ 506 /2012 adalah bersumber dari dana DIPA Kanwil Kemenag Prov. Jatim



Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2012

Nomor             : Kd.13.6/4/PP.04/ 506 /2012                                                          Kediri, 1 Mei 2012
Lampiran         : 1 lembar
Perihal             : Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1
                          Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2012

Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Di
               Kediri

            Assalamu’alakum Wr. Wb

Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim No: Kw.13.4/ 3/ PP.04/ 1249 / 2012 Tanggal 26 April 2012 Perihal Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah, maka dengan ini kami beritahukan bahwa jika guru dilembaga saudara memenuhi persyaratan, kami mohon saudara untuk mengusulkan data guru penerima Bantuan Kualifikasi Akademik S1 tahun 2012 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Penerima Bantuan adalah guru tetap yang aktif mengajar pada RA/ Madrasah yang memiliki Izin Pendirian dari Kankemenag Kab. Kediri Baik PNS maupun Non PNS dengan masa kerja minimal 2 ( dua tahun) dan tidak sedang mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh Kementerian Agama.
2. Terdaftar sebagai mahasiswa S1 semester VI (enam) keatas pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan bukan kelas jauh.
3. Memiliki NUPTK dan belum pernah menerima bantuan sejenis.

Proses Pengajuan :
1.      Mengisi formulir pengajuan sebagaimana terlampir.
2.      Melampirkan berkas dengan urutan:
a.       Fotokopi SK awal dan SK akhir menjadi guru yang dilegalisir
b.      Fotokopi SK Pembagian Tugas terakhir yang  dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
c.       Asli surat keterangan masih aktif mengikuti perkuliahan dari Perguruan Tinggi yang menyebutkan tingkat semester yang bersangkutan.
d.      Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi
e.       Fotokopi KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir yang dilegalisir Perguruan Tinggi
f.       Fotokopi bukti kepemilikan NUPTK
g.       Berkas masing-masing guru dimasukkan map dengan ketentuan warna :
      RA: Hijau           MI: Biru           MTs: Kuning              MA : Merah
h.      Berkas dikirim langsung ke Mapenda Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri mulai tanggal 2s/d  4 Mei 2012  pada jam kerja (Senin s.d Kamis jam 07.00 s.d 15.30 WIB, jumat 07.00 s.d 10.30 WIB)
  
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

       Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


An. Kepala
Kasi Mapenda
 ttd-
Drs. H. Imam Maksum, M. Pd.I
NIP. 196104161999031001



Program Bantuan Pemagangan Siswa MA Tahun 2012

Dalam Rangka Meningkatkan kompetensi vokasional dan pengalaman kewirausahaan kepada peserta didik MA sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010, Direktorat Pendidikan Madrasah berencana akan memberikan bantuan pemagangan bagi peserta didik MA baik Negeri maupun Swasta yang memiliki kriteria sebagai berikut:

A. MA Penerima
  1. Diprioritaskan kepada MA penerima yang mengembangkan program tambahan ketrampilan/vokasional misalnya : otomotif, menjahit, elektronik, IT, tata boga, dan dunia usaha/industri lainnya atau MA yang akan mengembangkan program ketrampilan/vokasional;
  2. MA Penerima telah menjalin kerjasama (MoU) dengan Dunia Usaha/Dunia Industri atau Balai Latihan Kerja (BLK) atau sejenisnya;
  3. Mengisi formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan (download disini) yang ditandatangani oleh Kepala MA serta mengetahui Kepala Bidang Mapenda  atau Kepala Kankemenag Kab./Kota  dengan melampirkan:
  • Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) antara pihak Madrasah dengan Dunia Usaha/Dunia Industri atau Balai Latihan Kerja (BLK)
  • Susunan Tim Pengelola Program bantuan Pemagangan Siswa MA
  • Susunan Tim Guru Pembimbing  Program bantuan Pemagangan Siswa MA
  • Surat Ijin Operasional Madrasah/Piagam Pendirian Madrasah bagi madrasah swasta
  • Salinan SK pengangkatan Kepala Madrasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
B. Siswa Penerima
  1. Terdaftar dan sedang duduk di kelas X atau XI pada MA baik negeri maupun swasta
  2. Diusulkan oleh Kepala Madrasah
  3. Ditetapkan sebagai Penerima Bantuan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
C. Prosedur Pengajuan Proposal
  1. Kepala Madrasah mengajukan formulir permohonan dan daftar usulan peserta program pemagangan beserta kelengkapannya kepada Direktur Pendidikan Madrasah c.q Kasubdit Kelembagaan, Gedung Kementerian Agama R.I Lt. 7 No 707, Jl. Lapangan  Banteng Barat No 3-4 Jakarta dan paling lambat tanggal 13 April 2012  setelah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab./Kota
  2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab./Kota mengesahkan /menyetujui formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah
  3. Direktorat Pendidikan Madrasah menerima dan meverifikasi formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan yang telah mendapat rekomendasi dari   Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kankemenag Kab./Kota
  4. Direktorat Pendidikan Madrasah menetapkan nama-nama Penerima Bantuan Pemagangan Siswa MA Tahun 2012 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Penerima Bantuan Studi S2 bagi Guru Madrasah

Bantuan Beasiswa S-2 untuk Guru Madrasah yang Sedang Studi S-2 pada Perguruan Tinggi Terakreditasi

Direktorat Pendidikan Madrasah akan  memberikan bantuan beasiswa kepada guru madrasah yang sedang melanjutkan studi S-2 pada perguruan tinggi yang terakreditasi. Bagi guru-guru yang memenuhi syarat dan berminat untuk mendapatkan bantuan ini dapat mengajukan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, u.p. Direktur Pendidikan Madrasah dengan dilengkapi:
  1. Salinan SK sebagai guru tetap di madrasah yang dilegalisasi oleh kepala madrasah yang bersangkutan;
  2. Salinan surat penugasan/jadwal mengajar dalam 2(dua) semester terkahir;
  3. Asli Surat Keterangan sebagai mahasiswa S-2 dari Perguruan Tinggi;
  4. Salinan transkrip nilai minimal 1 (satu) samester terakhir;
  5. Membuat pernyataan di atas materai dengan format download disni;
Berkas yang sudah lengkap dapat dikirim ke Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat 25 November 2011 via pos (diharap memakai pos kilat) ke alamat:
Direktorat Pendidikan Madrasah
up. Subdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Gedung Kementerian Agama R.I, Lantai VII Ruang C704
Jl. lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat

 Edaran dari dirjend download disini

Bantuan Studi S1 bagi guru RA/ Madrasah yang sedang menempuh pendidikan S1

Bantuan ini diselenggaraka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kemenag RI. Bantuan ini berbeda dengan bantuan kualifikasi akademik S1 yang diselenggarkan Kanwil Kemenag Jatim yang suratnya kami edarkan pada tanggal 25 Februari 2011.

Syarat penerima:
1. Berstatus sebagai guru tetap di RA/ Madrasah
2. Aktif mengajar minimal pada tanggal 1 Juli 2009 s.d sekarang
3. Tercatat sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi yang terakreditasi minimal semester 2
4. Berumur maksimal 52 tahun pada 1 januari 2011
5. Bukan peserta dual mode system atau beasiswa peningkatan kualifikasi S1 dan belum pernah menerima bantuan sejenis

Prosedur Pengusulan
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Membuat surat pernyataan
3. Mengisi form pengusulan (Contoh 3 form diatas Download Disini)
4. Melampirkan :
    a. Fotokopi SK Guru Tetap tahun 2011 yang dilegalisir pihak berwenang
b. Jadwal Mengajar sebanyak 5 semester : semester ganjil dan genap 2009/2010, semester ganjil dan genap 2010/2011 semester ganjil 2011/2012 (Asli atau Copi yang dilegalisir)
c. Asli surat keterangan masih mengikuti perkuliahan dari Perguruan Tinggi
d. Fotokopi Transkip Nilai
5. Berkas dibuat rangkap 2, masing-masing dimasukkan map snel dengan ketentuan warna RA: Hijau  MI: Biru  MTs: Kuning MA : Merah
6. Form pengusulan 20 kolom diketik dalam format excel dan dimasukkan CD. Bagi madrasah yang mengusulkan lebih dari satu guru softcopy/CD yang dikirim cukup 1 saja. (tidak perlu direkap se KKM)
7. Berkas dan soft copy dikumpulkan langsung ke Mapenda mulai hari ini sampai dengan tanggal 6 September 2011 pada Bpk. Hari.


Beasiswa S2 Bagi Pengawas dan Guru PNS - PAI SD/ SMP/ SMA/ K

Berdasarkan SK Dirjend Pendis No DJ.I.II/299/2011 dan surat dari UIN Maliki Malang no Un.03.PPs/PP.09/2011, maka diberitahukan bahwa dibuka pendaftaran beasiswa S2 bagi Bagi Pengawas dan Guru PNS - PAI SD/ SMP/ SMA/ K dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan :
  • Berstatus sebagai PNS 
  • Untuk Guru PAI Masa kerja minimal 8 tahun
  • Menyetorkan ijasah S1 dan Trasnkip Nilai yang dilegalisir
  • Menyetorkan Surat Rekomondasi dari Kantor Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan
  • Membuat surat pernyataan :
    1. Bersedia mengikuti perkuliahan selama 4 semester
    2. Bersedia melaporkan hasil studi selama 2 tahun 
    3. Setelah menyelesaikan studi bersedia dialihkan dari jabatan guru menjadi pengawas

Prosudur Pendaftaran :
  • Berkas dibuat rangkap 2 (dua), satu dikirim ke Pasca Sarjana UIN  Malang Jl. Gajayana No. 50 Malang dan dikirim ke Subdit bantuan dan Beasiswa Direktorat Pendidikan Agama Islam di Sekolah Kementerian Agama RI, Jl. Lapangan Benteng 3-4 Jakarta Pusat
  • Pendaftaran terakhir tanggal 16 April 2011 

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah Tahun 2011

Ketentuan :

  1. Penerima Bantuan adalah guru tetap yang aktif mengajar pada RA/ Madrasah yang memiliki Izin Pendirian dari Kankemenag Kab. Kediri baik PNS maupun Non PNS dengan masa kerja minimal 2 ( dua tahun) dan tidak sedang mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh Kementerian Agama.
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa S1 semester VIII (delapan) keatas pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan bukan kelas jauh.
  3. Belum pernah menerima bantuan sejenis.

Proses Pengajuan :
  1. Pengusulan diajukan oleh Kepala RA/ Madrasah
  2. Melampirkan berkas dengan urutan:
  • Asli Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 6000
  • Fotokopi SK awal s.d akhir menjadi guru yang dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
  • Fotokopi SK Pembagian Tugas terakhir yang  dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
  • Asli surat keterangan masih aktif mengikuti perkuliahan dari Perguruan Tinggi
  • Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi
  • Fotokopi KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir yang dilegalisir Perguruan Tinggi
  • Berkas masing-masing guru diletakkan dalam Stopmap dengan ketentuan warna : RA: Hijau     MI: Biru      MTs: Kuning         MA : Merah 
3. Berkas dikirim langsung ke Mapenda Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri mulai tanggal 1 s/d  4 Maret 2011 kepada Bu. Katminah.


    Kasi Mapenda


    H. Suryat, M.Pd.I

    Pengumuman hasil verifikasi usulan bantuan kualifikasi akademik S1

    PENGUMUMAN
    HASIL VERIFIKASI USULAN
    BANTUAN KUALIFIKASI AKADEMIK S1
    BAGI GURU RA/ MADRASAH TAHUN 2010
    KEMENAG KAB. KEDIRI

    Pengumuman hasil seleksi bantuan kualifikasi akademik ditunda

    Pengumuman hasil seleksi bantuan kualifikasi akademik tahun 2010 ditunda besok hari selasa 3 Agustus 2010 jam 14.00 WIB

    Bantuan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah

    Kepada
    Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri

    Assalamu’alakum Wr. Wb

    Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim No: Kw.13.4/ 4/ PP.00/ 1769 / 2010 Tanggal 13 Juli 2010 Perihal Bantuan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru RA/ Madrasah, maka jika guru dilembaga saudara memenuhi persyaratan, kami mohon saudara untuk mengusulkan data guru penerima Bantuan Kualifikasi Akademik S1 tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Penerima Bantuan adalah guru tetap yang aktif mengajar pada RA/ Madrasah Baik PNS maupun Non PNS dengan masa kerja minimal 2 ( dua tahun) dan tidak sedang mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh kementerian agama.
    2. Terdaftar sebagai mahasiswa S1 semester VII (tujuh) keatas pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan bukan kelas jauh.
    3. Belum pernah menerima bantuan sejenis.

    Proses Pengajuan :
    1. Data diusulkan oleh kepala RA/ Madrasah (format terlampir)
    2. Melampirkan berkas dengan urutan:
    a. Asli Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 6000 (contoh terlampir)
    b. Fotokopi SK awal menjadi guru yang dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
    c. Fotokopi SK Pembagian Tugas terakhir yang dilegalisir Kepala RA/ Madrasah
    d. Asli surat keterangan masih mengikuti perkuliahan dari Perguruan Tinggi
    e. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku
    f. Fotokopi KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir
    g. Fotokopi rekening BRI (saldo minimal Rp. 100.000) dengan ditulis ulang No Rekening, Nama guru, Nama Lembaga.
    3. Berkas masing-masing guru diletakkan di Stopmap dengan ketentuan warna :
    a. RA: Hijau b. MI. Biru c. MTs: Kuning d. MA : Merah
    4. Berkas dikirim ke Mapenda mulai tanggal 26 s/d 28 Juli 2010 kepada Bu. Katminah.
    5. Hasil seleksi akan diumumkan melalui website Mapenda atau dilihat dipapan pengumuman Kantor Kemenag Kab. Kediri tanggal 2 Agustus 2010.

    Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    SURYAT, M.Pd.I
    NIP. 19610506 199303 1 002

    Seleksi Beasiswa Sudan dan Non Beasiswa Mesir Program S1 tahun akademik 2010-2011

    Sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Sudan, Universitas Afrika Internasinal Khartoum akan memberikan beasiswa kepada putera-puteri Indonesia untuk bidang studi pada Fak. Syari'ah, Fak. Tarbiyah dan Adab, Fak. Ekonomi, Dipl. Tarbiyah, Fakultas Teknik dan Fak. Kedokteran.

    Waktu Pendaftaran : tanggal 19 April 2010 s/d 14 Mei 2010
    Tempat pendaftaran : STAIN Kediri

    Syarat dan ketentuan download disini

    INFORMASI BEASISWA

    1. Beasiswa S3 bagi Pengawas yang sedang menempuh pendidikan bidang Doktoral.
    2. Beasiswa S1 dan S2 bagi Guru PAI TK, SD, SMP, SMA/K, dan SLB yang sedang kuliah S1 atau S2 PAI.
    3. Beasiswa S1 Guru PAI TK, SD, SMP, SMA/K, dan SLB yang belum kuliah S1.
    4. Beasiswa Pendidikan Profesi Guru 1 tahun bagi Guru CPNS PAI TK, SD, SMP, SMA/K, dan SLB.

    Mekanisme dan persyaratan dapat dilihat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Berkas dikirim langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam paling lambat 31 Januari 2010.