Update Info EMIS 25-04-2015 DATA EMIS YANG PERLU DIBENAHI
LEMBAGA KAB KEDIRI YANG PERLU MEMBENAHI EMIS
BERDASAR HASIL VERIFIKASI DATA EMIS
OLEH TIM PUSAT
Keterangan:
1. Untuk membenahi HARUS menggunakan aplikasi terbaru, bisa didownload di halaman depan web emis http://emispendis.kemenag.go.id/emis_ng/ atau diemail KKM, copi paste value kan datanya ke excel terbaru.
2. Bagi yang silang pada sarprasnya silakan mengisi ulang sarparas pada aplikasi desktop dengan benar kemudian backup dan upload data backup sarprasnya
3. Bagi yang silang pada siswanya silakan teliti mulai dari excelnya apakah ada siswa dobel dan lain sebagainya, serta kesesuaian pengisian jumlah siswa jml rombel pada aplikasi desktop dan excel. Pakailah desktop terbaru karena desktop yang muncul diawal masih tertulis jumlah semua siswa, seharusnya jumlah rombel.
4. Bagi yang silang pada personal teliti kembali mulai dari excelnya apakah ada yang dobel atau salah. Kemudian teliti pada desktopnya apakah rekap yang diinput sudah sesuai dengan excel yang diupload
5. Bagi yang silang pada lulusan silakan benahi datanya apabila tidak punya lulusan maka silakan login kemudian klik tulisan berkedip “belum memiliki lulusan”
6. Upload ulang tanggal 25 sd 30 April 2015
7. Yang nama lembaganya tidak tercantum berarti data sudah benar. Tidak perlu melakukan uplad ulang
Info Lanjutan EMIS dan PADAMU 16-04-2015
Yth.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Dengan hormat,
A. SK EMIS
Menindak lanjuti informasi dari Kanwil Kemenag Prov Jatim tentang SK Operator EMIS, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. SK Operator EMIS masing-masing lembaga (rangkap 1) dikumpulkan ke Pendma melalui IGRA/ KKM.
2. Poin 1 diatas berlaku baik bagi yang sudah melakukan upload SK maupun yang belum Upload SK EMIS.
3. SK dikumpulkan ke Pendma terakhir tanggal 29 April 2015
Menindak lanjuti informasi dari Kanwil Kemenag Prov Jatim tentang SK Operator EMIS, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. SK Operator EMIS masing-masing lembaga (rangkap 1) dikumpulkan ke Pendma melalui IGRA/ KKM.
2. Poin 1 diatas berlaku baik bagi yang sudah melakukan upload SK maupun yang belum Upload SK EMIS.
3. SK dikumpulkan ke Pendma terakhir tanggal 29 April 2015
B. Pengajuan S25 dan S26 aplikasi PADAMU
Proses entri S26, S25 dan S12 di pendma berdasar formulir online dan excel sudah selesai, tetapi banyak ditemukan kode yang salah dan masalah lainnya. Masalah entri terjadi diantaranya dikarenakan:
1. PTK/ Lembaga tidak mengisi formulir online/ excel
2. Mengisi formulir online/ excel tetapi salah dalam mengetik
3. PTK/ Lembaga melakukan pembatan ajuan tapi tidak mengirim ulang kode ajuan yang baru
...................
Sehubungan dengan permasalahan diatas, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi lembaga/ PTK yang sudah mengajukan formulir PADAMU baik S26, S25 ataupun S12, silakan mengecek melalui akun masing-masing apakah pengajuan sudah diestujui
2. Apabila terdeteksi belum disetujui maka silakan mengajukan kembali (dengan nomor ID dan token yang benar) melalui formulir online dibawah ini :
S26 / S12 : http://goo.gl/forms/5KrUkyAd8f
S25 : http://goo.gl/forms/ByTmqva7wD
3. Kemudian untuk S22 masih dalam proses. S22 yang tidak bisa diproses adalah S22 dari PTK yang belum edit riwayat mengajar semster 1. S22 yang semacam ini harus mengajukan S12 dulu untuk tambah riwayat mengajar Semester 1 /ganjil.
Proses entri S26, S25 dan S12 di pendma berdasar formulir online dan excel sudah selesai, tetapi banyak ditemukan kode yang salah dan masalah lainnya. Masalah entri terjadi diantaranya dikarenakan:
1. PTK/ Lembaga tidak mengisi formulir online/ excel
2. Mengisi formulir online/ excel tetapi salah dalam mengetik
3. PTK/ Lembaga melakukan pembatan ajuan tapi tidak mengirim ulang kode ajuan yang baru
...................
Sehubungan dengan permasalahan diatas, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi lembaga/ PTK yang sudah mengajukan formulir PADAMU baik S26, S25 ataupun S12, silakan mengecek melalui akun masing-masing apakah pengajuan sudah diestujui
2. Apabila terdeteksi belum disetujui maka silakan mengajukan kembali (dengan nomor ID dan token yang benar) melalui formulir online dibawah ini :
S26 / S12 : http://goo.gl/forms/5KrUkyAd8f
S25 : http://goo.gl/forms/ByTmqva7wD
3. Kemudian untuk S22 masih dalam proses. S22 yang tidak bisa diproses adalah S22 dari PTK yang belum edit riwayat mengajar semster 1. S22 yang semacam ini harus mengajukan S12 dulu untuk tambah riwayat mengajar Semester 1 /ganjil.
Demikian, terimakasih
RALAT PENDATAAN NRG BERAWALAN 00 DAN 02
Yth.
1. Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan masalah pada form online, maka pendataan NRG berawalan 00 diralat menjadi pendataan manual dengan prosedur sebagaimana berikut:
1. Download data master
2. Pilih nama guru yang ada di RA/ Madrasah induk yang bersangkutan
3. Nama lainnya dihapus
4. No urut mohon jangan sampai dirubah
5. Isi kolom yang kosong
6. Kirim ke IGRA/ KKM untuk direkap
7. IGRA/KKM merekap data dalam satu file kemudian dikirim ke email pendma madrasahkabkediri@gmail.com paling lambat senin 13/04/2015 pukul 11.00 WIB
- tidak perlu printout
- nama yang tidak ditemukan ditambahkan sendiri di baris paling bawah
Demikian, mohon maklum
Wassalamualaikum Wr. Wb
Sie Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri telp : 0354-698106
REVISI NRG BERAWALAN 00 DAN 02
Yth.
1.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2.
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Meneruskan email Kanwil tanggal 8 April 2015 perihal revisi NRG berawalaN 00 dan 02, sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi
Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Kementerian
Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki
NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
2.
NRG dengan
kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat
ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3.
Seluruh
data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi
sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan
NRG baru untuk ditetapkan melalui SK barn oleh Dirjen Pendidikan Islam;
PROSEDUR PENGISIAN FORM REVISI NRG 00 , 02 :
1.
Pendataan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang NRG nya berawalan 00 dan
02
2.
Pengisian form bersifat terpadu, melalui form online. Jadi mohon kepala RA/
Madrasah mengingatkan kepada guru yang bersangkutan ataupun operator untuk
hati-hati dalam mengisi form. Apabila salah bisa merugikan orang lain.
3.
Dalam pengisian bisa dilakukan mandiri oleh guru atau diisikan oleh
operator
4.
TEKNIS ENTRI (harap dicermati tata cara berikut)
-
Tunggu beberapa saat sampai loading selesei
-
Ketik Ctrl + F kemudian ketik NRG atau nama guru yang bersangkutan
-
Jika ditemukan maka teliti data yang ada, dan lengkapi kolom yang kosong
-
Jika tidak ditemukan tambahkan data guru tersebut pada baris paling bawah
-
Jika sudah selesai dalam pengisian maka sistem akan secara otomatis
menyimpan dalam 3 sd 10 detik. Setelah 10 detik bisa langsung di klik keluar/
exit
-
Pengisian form terakhir hari senin tanggal 13 April 2015 pukul 12.00 WIB.
-
Tidak perlu mengirim printout ke Pendma
-
Mohon semua guru yang ber NRG awalan 00 dan 02 mengikuti pendataan ini agar
tidak terhalang tunjangan profesinya
-
KETERANGAN KOLOM :
-
No peserta Sesuai tertera pada sertifikat pendidik
-
NUPTK 16 Digit Tanpa spasi
-
Tgl Lahir format tanggal "YYYY-MM-DD"
-
NIP Gunakan Nip baru tanpa spasi
-
Mapel Sesuai buku panduan sertifikasi
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
TTD
Drs.
H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
PENGAJUAN S25 SEMESTER GENAP 2014/2015 KAB. KEDIRI
Yth. Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta
se Kab. Kediri
Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.
Sehubungan dengan rilisnya fitur ajuan pengaktifan kolektif sekolah S25. maka bagi RA/ Madrasah yang sudah cetak S25 dipersilakan mengajukan ke pendma dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sebelum mengirim ajuan, lembaga wajib mengisi ajuan S25a melalui formulir online sebagaimana link dibawah ini
2. Dalam pengisian formulir online diatas disarankan dengan cara copy paste dari PDF S25a
3. Berkas yang dikumpulkan adalah printout S25a
4. Berkas S25a yang dikirim harus sudah ditanda tangani dan stempel kepala RA/ Madarasah dan diparaf oleh semua guru.
5. Pengiriman berkas kolektif per IGRA/ KKM
6. Jika ada anggota KKM yang belum berhasil mencetak S25a, maka KKM diperkenankan mengirim S25a seadanya dahulu, selanjutnya lembaga yang belum mengirim bisa menyusulkan berkas sendiri ke Pendma.
7. S25a diajukan ke pendma mulai tanggal 27/03/2015 sampai dengan tanggal 8 April 2015
Nb: Panduan S25 bisa dilihat DISINI
Persiapan EMIS Online Semester Genap 2014/2015 Kab. Kediri
Surat edaran dan lampiranDOWNLOAD DISINI
Nomor : Kd.15.33/2/PP.00/ 503 /2015 Kediri, 31 Maret 2015
Lampiran : 1
Perihal : Persiapan EMIS Online Semester Genap 2014/2015
Yth.
1.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2.
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum Warahmatullohi
Wabarokatuh,
Menindak lanjuti email dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tanggal
27 Maret 2015 perihal persiapan upload data EMIS Online, dengan ini kami
sampaikan hal-hal sebagaimana berikut:
Kepala RA/ Madrasah :
1.
Untuk Kabupaten
Kediri jadwal upload online adalah tanggal 5 s.d 9 April 2015.
2.
Setiap kepala
RA/ Madrasah mohon memonitoring dan memberi perhatian kepada operator
EMIS dalam proses pengerjaan EMIS.
3.
Kepala RA/
Madrasah mengeluarkan SK pengelola data pendidikan (contoh format SK terlampir)
4.
Bagi lembaga
yang tidak mengikuti pendataan EMIS maka tidak berhak mendapat dana BOS (Petunjuk
Teknis Pelaksanaan BOS MI, MTs dan PPS tahun 2015 halaman 11)
Operator RA/ Madrasah :
1.
Menyiapkan data
backup EMIS semester genap 2014/2015.
2.
Melakukan
upload data backup EMIS pada tanggal 5 s.d 9 April 2015 melalui EMIS online
dengan alamat http://emispendis.kemenag.go.id/
3.
Upload foto (format
.jpg) dan SK Operator EMIS (format .pdf) pada akun lembaga masing-masing dengan
masuk pada menu profil. Masing-masing file maximal 100 kb.
4.
Apabila
kesulitan dalam proses upload online, bisa didiskusikan melalui grup facebook
EMIS Kemenag Kab. Kediri: https://www.facebook.com/groups/279663395398607/
atau langsung konsultasi ke operator IGRA/ KKM terdekat.
5.
Operator IGRA/
KKM harap membantu anggota IGRA/KKM yang kesulitan.
6.
Diharapkan
tanggal 8 April 2015 semua lembaga sudah sukses upload EMIS.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh,
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
TTD
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar