JADWAL UJIAN NASIONAL 2012


JADWAL UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2011/2012


MI/ SD DAN SDLB
UN
NO
Hari Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin,   07 Mei 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia
2
Selasa, 08 Mei 2012
08.00 – 10.00
Matematika
3
Rabu,   09 Mei 2012
08.00 – 10.00
IPA

UN – SUSULAN
NO
Hari Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin,   14 Mei 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia
2
Selasa,  15 Mei 2012
08.00 – 10.00
Matematika
3
Rabu,    16 Mei 2012
08.00 – 10.00
IPA


MTs/ SMP/ SMPLB
UN
NO
Hari Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin,   23 April 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia
2
Selasa, 24 April 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Inggris
3
Rabu,   25 April 2012
08.00 – 10.00
Matematika
4
Kamis, 26 April 2012
08.00 – 10.00
IPA

UN – SUSULAN
NO
Hari Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin,   30 April 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia
2
Selasa, 01 Mei 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Inggris
3
Kamis,  03 Mei 2012
08.00 – 10.00
Matematika
4
Jumat,  04 Mei 2012
08.00 – 10.00
IPA




MA dan SMA
UN
NO
Hari Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin,   16 April 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia

2
Selasa,  17 April 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Inggris

11.00 – 13.00
- Fisika (Jur IPA)
- Ekonomi (Jur IPS)
- Bhs Asing( Jur bhs)
- Tafsir (Jur Keagamaan)

3
Rabu,    18 April 2012
08.00 – 10.00
Matematika

4
Kamis,  19 April 2012
08.00 – 10.00
- Kimia       (Jur IPA)
- Sosiologi (Jur IPS)
- Antropologi ( Jur bhs)
- Fiqh (Jur Keagamaan)

11.00 – 13.00
- Biologi (Jur IPA)
- Geografi (Jur IPS)
- Sastra ind. ( Jur bhs)
- Hadits (Jur Keagamaan)

UN – SUSULAN
NO
Hari Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
1
Senin,   23 April 2012

08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia
2
Selasa,  24 April 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Inggris

11.00 – 13.00
- Fisika (Jur IPA)
- Ekonomi (Jur IPS)
- Bhs Asing( Jur bhs)
- Tafsir (Jur Keagamaan)

3
Rabu,    25 April 2012

08.00 – 10.00
Matematika
4
Kamis,  26 April 2012
08.00 – 10.00
- Kimia       (Jur IPA)
- Sosiologi (Jur IPS)
- Antropologi ( Jur bhs)
- Fiqh (Jur Keagamaan)

11.00 – 13.00
- Biologi (Jur IPA)
- Geografi (Jur IPS)
- Sastra ind. ( Jur bhs)
- Hadits (Jur Keagamaan)

Ujian Madrasah maupun Ujian Praktek harap dilaksanakan sebelum Ujian Nasional

PEMBINAAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN RA/MADRASAH 2012


HASIL PEMBINAAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN RA/ MADRASAH DILINGKUNGAN KANTOR KEMENAG KAB. KEDIRI
TANGGAL 31 JANUARI, 1-2 FEBRUARI 2012
I.        BIDANG KELEMBAGAAN
1.    Jumlah Lembaga pendidikan sampai dengan Januari 2012
                      RA= 254          MI=223                 MTs= 97               MA= 36
Permohonan ijin operasional RA/Madrasah baru pada tahun 2010/ 2011 meningkat sekitar 400% dari tahun-tahun sebelumnya. Hendaknya yayasan ataupun lembaga yang mendirikan RA/ Madrasah benar-benar bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang islami. Adapun tunjangan, bantuan dari pemerintah hendaknya menjadi tujuan yang ke sekian belas.  

2.    Hasil akreditasi Tahun 2011
NILAI
NILAI A
NILAI B
NILAI C
JUMLAH
TINGKAT
RA
21
41
7
69
MI
24
34
1
59
MTS
5
18
3
26
MA
0
10
0
10
JUMLAH
50
103
11
164

Sebagian besar lembaga kurang menyadari pentingnya peningkatan mutu pendidikan yang mempunyai korelasi  dengan akreditasi, sehingga pengajuan akreditasi dari lembaga dirasa masih kurang. Khususnya RA, dari 254 RA yang ada di Kab. Kediri baru 115 RA yang pernah diakreditasi. Artinya 54,7% RA belum terakreditasi. Dilain pihak Dirjend Pendidikan Islam menargetkan 2014 semua RA/ Madrasah sudah terakreditasi. Jika masih ada madrasah yang belum terakreditasi akan dihadapkan dengan dua pilihan yaitu dimerger atau dilikuidasi. Diharapkan jika ada permintaan pengusulan akreditasi semua lembaga yang belum terakreditasi mengajukan pengusulan dan berusaha melakukan pengadaan atas butir instrument akreditasi yang ada.

II.      BIDANG SARANA PRASARANA
-          Selama ini dalam DIPA Kankemenag Kab. Kediri tidak ada anggaran untuk sarpras RA/ Madrasah. Hendaknya madrasah tidak mengajukan proposal yang ditujukan pada Kankemenag Kab. Kediri. Dana untuk bantuan gedung ataupun sarpras biasanya ada di Pusat ataupun Propinsi, itupun diperuntukkan bagi lembaga yang masih aktif status akreitasinya, mempunyai murid 20 anak per rombel.
-          Bagi yang menerima Bantuan sarpras dari Dirjen Pendis Kemenag pusat RI, harap menyimpan dengan baik semua bukti pengiriman serta menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Dan bila ada pungutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab harap melaporkan ke mapenda.

III.    BIDANG KETENAGAAN DAN KESISWAAN
1.    Rasio jumlah guru dan siswa per Januari 2012
Tingkat
Jml guru
Jml siswa
Rasio
Standar Rasio
PP 74/2008
ideal jml guru seharusnya
Kelebihan guru
RA
998
12.024
1 : 12
1 : 15
802
196
MI
2.492
27.044
1 : 10
1 : 15
1.803
689
MTS
1.811
17.546
1 : 9
1 : 15
1.170
641
MA
796
5.819
1 : 7
1 : 15
388
408
JUMLAH
6.097
62.433


4.163
1.934
Guru dilingkungan kemenag Kab. Kediri dinilai terlalu banyak dibanding lembaga/ siswa yang dimiliki. Kelebihan guru tepatnya sejumlah 1.934 guru.
Dengan keadaan ini bagi RA/ Madrasah yang jumah gurunya sudah mencukupi hendaknya tidak mengangkat guru lagi, dan mengoptimalkan guru yang ada.
Dengan keadaan ini pula diharapkan prestasi siswa semakin meningkat karena satu guru rata2 mengampu 8 atau 9 anak.
Guru bukan PNS yang sudah sertifikasi serta semua guru PNS wajib berada di RA/ Madrasah sebanyak 37,5 jam perminggu dengan perincian 1 jam = 60 menit (bukan jam tatap muka).

2.    Dana BOS MI dan MTs tahun 2012
Terdapat kenaikan sebesar Rp. 200.000/ siswa/ tahun dengan rincian :
MI    = Rp. 580.000,- / siswa/ tahun
MTs = Rp. 710.000,- / siswa/ tahun

IV.   DIBIDANG KURIKULUM
1.    Sebagian besar MTs belum melaksanakan penggunaan mata pelajaran IPS terpadu dan IPA terpadu.
2.    Pengajuan legalitas KTSP dirasa masih sangat kurang. Seharusnya semua RA/ Madrasah mengajukan legalitas KTSP setiap 1 atau 2 tahun sekali. Tetapi yang terjadi, madrasah mengajukan legalitas KTSP hanya ketika akan ada pemeriksaan ataupun ketika akan akreditasi.
3.    Sebagian besar MI masih menggunakan pembelajaran dengan sistem guru mata pelajaran. Sementara itu untuk sertifikasi dan tunjangan profesi, pedoman yang dikeluarkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) ataupun dari Dirjend marasah untuk tingkat dasar yang diperbolehkan adalah guru Kelas,  guru mapel AA, QH, SKI, FQH guru Penjas, Guru Kesenian dan guru bahasa inggris.

V.     SERTIFIKASI DAN TUNJANGAN FUNGSIONAL
PENGUSULAN PESERTA SERTIFIKASI
-       Perlu diperhatikan bahwa pengertian mengajar secara terus menerus adalah tidak terputus walaupun sehari. Jadi bagi lembaga yang memberikan SK pada guru bukan PNS dilingkungannya pertahun maka apabila pada SK berakhir pada tgl 30 Juni, maka SK selanjutnya hendaknya dibuat tertanggal 1 Juli, bukan 5 atau 4 juli.`
-       Bagi guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi, baik guru yang sudah masuk longlist ataupun belum masuk longlist tetap harus mengajukan pengusulan/ update data.
-       Data yang digunakan adalah data yang terbaru, apabila ada perbedaan data pada longlist dan data pada pengajuan, maka yang digunakan adalah data yang terbaru. (Longlist 2011 sudah tidak berlaku, diupdate dengan data baru). Bagi yang pindah mapel ataupun perubahan lain dipersilakan.
-       Guru yang sudah serifikasi baik lulus, tidak lulus maupun Dis, tidak diperbolehkan mengajukan sertifikasi 2012.
TUNJANGAN FUNGSIONAL
-       Perlu diketahui, 150.000 rupiah bukanlah potongan dari kemenag maupun potongan dari bank.tapi merupakan kewajiban setor pajak sesuai dengan pph pasal 21.
-       Dan perlu disyukuri guru penerima tunjangan fungsional mendapat keringanan yaitu tdk ada setoran awal bank...
PPH 21
-       Pajak Biaya honor pegawai swasta :
-       5% bagi yang mempunyai NPWP
-       6% bagi yang tidak mempunyai NPWP

-       TUNJANGAN FUNGIONAL
-       Besar Tunjangan                = 12 x 250.000                                    = 3.000.000
-       PPH 21                                = 3.000.000 X 5%                    =    150.000
-       JUMLAH DITERIMA            = 3.000.000-150.000               = 2.850.000


INPASSING
PERMENPAN 16 TAHUN 2009
JENJANG JABATAN FUNGIONAL GURU :
a.    Guru Pertama                            = Gol IIIa dan IIIb
b.    Guru Muda                 = Gol IIIc dan IIId
c.    Guru Madya                               = Gol IVa, IVb, dan IVc
d.    Guru Utama                               = Gol IVd dan IVe
PNS Gol II yang mengusulkan inpassing belum bisa diproses s.d tahun 2015

TERAKHIR
Kepada seluruh elemen pendidikan baik Pengawas, kepala madrasah, komite, guru dan masyarakat. Marilah berusaha meningkatkan mutu pendidikan madrasah dengan harapan anak didik kita bisa berprestasi di skala regional maupun nasional ataupun bahkan internasional. Berusaha membentuk anak yang berpengetahuan dan berakhlaq. Berikan motivasi agar anak didik kita terus berkarya, menjauhi pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan lebih mengedepankan kegiatan positif dan kegiatan yang mendekatkan diri pada Allah.

39 NUPTK UPDATE 31 JANUARI 2012




NOPEG_NAMAPEG_NUPTK2INSTANSI_INDUKTGLLHR
1ABDUL MUIZ8439759661110053RA AR RAHMAH 211071981
2AGUS SALIM7051762664110033MI DARUL ULUM07191984
3AHMAD FAUZAN1957756662110002MI PSM MERAK06251978
4ATIK MUHINATOZAROH2635756658210092MI YPSM MANGIRAN03031978
5FERI YUDHIANTO6558754655110032MI TPI Muhammadiyah02261976
6LAILI WAHIDAH ROMDLIYAH7034759660210113RA Kusuma Mulia Al-Islam07021981
7MUHAMAD SAUNUDIN7742759663110002MI BAITUL HIKMAH04101981
8MUHAMMAD SHOLIHUDDIN0458754656110043MI MIFTAHUL HUDA11261976
9MUQODDIM AMRULLOH6434759661110063MI PSM GEMPOLAN I11021981
10NANIK KURNIATI3642759660210152TA PLUS NURUL IZZAH03101981
11NURMALA KHUMAERO'7036752654210093RA ARRAHMAH 107041974
12NURUL AINI6360765667210063MI INHADLUT THOLIBIN10281987
13NURUL FITRIA5142758660210173RA AL- HIDAYAH08101980
14PUJI SANTOSA3937747652110012MI MIFTAHUL ULUM06051969
15RATNA ZUNARIA8853758659210082MI YPSM05211980
16SITI FATIMAH0648759661210062RA KUSUMA MULIA03161981
17SITI KHOIRONIYAH4356758660210123MI SIROJUL ULUM10241980
18SITI MUTHORIKAH9133758660210143MTS AL-FATAH08011980
19SITI UMI KORIYAH9742752654210102RA KUSUMA MULIA 20 AL IHSAN04101974
20SRI ASTUTIK WAHYUNI4750758660210082RA DARUL HUDA04181980
21SUMARDI6837751653110092MI MUJAHIDIN05051973
22SUMARLIK6859753655210052RA MATLAUL HUDA05271975
23SUPATMI5448755656210072MI NIDHOMIYAH01161977
24UMI HANIK9539752654210062MI NURUL AULIYA'02071974
25UMI HASANAH6534755658210012RA Kusuma Mulia Balong Jeruk02021977
26UMI SULAIMAH5034755657210093MI. DA'WATUL KHOIRIYAH07021977
27WELLY SETYA WIDJAYANTI4357755657210083RA KUSUMA MULIA10251977
28WIJI SHOLICHATUS SITTA9551768670210003RA DARUSSALAM12191990
29WIWIK DEWI ROSIDAH9447768669210022MI MAMBAUL AKHLAQ01151990
30YATIK7743762663210172MI  WALISONGO04111984
31YULIAN ULFA6361759661210103MI DARUL ULUM10291981
32YUSUF FAUZI7550764666110033MI TANWIRUL FUAD12181986
33ZAENAL MUKHLASON6958744647110082MI Miftahul Huda06261966
34ZAENURI NUR EFFENDI4460761662110042MI PSM KEPUHREJO01281983
35ZAINUL AFENDI9447764667110003MI AN NIDHOM11151986
36ZULI ASMAWATI8740766668210022MI  MIFTAHUL FALAH MUHAMMADIYAH04081988
37ZULKIFLI IMANSYAH1335755657110033MI TPI Muhammadiyah10031977
38ZUMROTUL AF'IDAH4558762664210052MI YPSM BLIMBING02261984
39ZUMROTUS SALAMAH0434757659210093MI MAFATIHUL HUDA11021979