Pendataan Pengusulan NUPTK 2012
madrasahkabkediri
Nomor : Kd.13.6/5/PP.00/ 282 /2012 Kediri, 13 Maret 2012
Lampiran : 1
Perihal : Pengusulan NUPTK
Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan pendataan NUPTK, harap saudara mengajukan NUPTK bagi tenaga pendidik/ tenaga kependidikan pada satker saudara dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sasaran NUPTK adalah Guru/ Pegawai pada satuan pendidikan RA/ MI/ MTs/ MA
b. Sudah bertugas minimal 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal NUPTK diusulkan
c. Bagi guru, minimal mempunyai beban kerja 12 JTM/ Minggu
d. Bagi yang mempunyai dua tempat tugas atau lebih, harap pengusulan NUPTK diajukan melalui SATMINKAL.
e. Khusus bagi Guru PNS yang belum mempunyai NUPTK wajib mengajukan NUPTK meskipun belum mempunyai masa kerja 2 tahun.
f. Ketentuan urutan berkas pengusulan NUPTK:
1. Formulir pengusulan NUPTK
2. Foto copy SK Awal s.d SK Akhir yang dilegalisir
3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir
4. Foto copy SK Pembagian Tugas Terakhir dan Jadwal Pelajaran yang dilegalisir
5. Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala RA/Madrasah
g. Berkas usulan NUPTK dibuat rangkap 1 (satu), per guru dimasukkan dalam map (Warna Map = RA: Hijau, MI: Biru, MTs: Kuning, MA: Merah)
Pada map harap ditulis Nama, Tempat Tugas, TMT dan No HP
h. Berkas disetorkan sendiri oleh guru/ pegawai yang bersangkutan ke Mapenda sewaktu – waktu pada hari kerja dimulai tanggal 19 Maret 2012
i. Bagi yang status NUPTK-nya = “Bisa Diproses” tidak perlu mengusulkan kembali.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.
An. Kepala
Kasi Mapenda
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
Selasa, Maret 13, 2012
NUPTK
Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru RA/ Madrasah terhitung 29 Februari 2012
madrasahkabkediri
Nomor : Kd.13.6/5/PP.00/ 0267 /2012 Kediri, 8 Maret 2012
Lampiran : 1
Perihal : Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru RA/ Madrasah terhitung 29 Februari 2012
Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur no. Kw.13.4/2/PP.00/620/2012 tanggal 8 Maret 2012 Perihal Edaran SK Dirjend Pendidikan Islam Nomor DJ.I/DT.I.I/166.2012 tentang Pedoman Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/ Madrasah, harap saudara melaksanakan dan mempedomani ketentuan yang ada pada Pedoman Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/ Madrasah tersebut.
Dengan dikeluarkannya surat ini, maka kami mencabut/ tidak memberlakukan surat Nomor. Kd.13.6/5/PP.00/ 1607 /2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kasi Mapenda
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
- Yth. Pengawas PAI SMP/MTs/SMA/MA/K Kab. Kediri
- Yth. Pengawas PAI TK/RA/SD/MI Kab. Kediri
Jumat, Maret 09, 2012
Produk Hukum
Situs mapendakabkediri.wordpress.com Penyedia Materi Pendidikan
madrasahkabkediri
Dalam rangka wadah dan dalam rangka peningkatan kreatifitas pendidik
Mapenda Kab. Kediri menyediakan situs khusus yaitu www.mapendakabkediri.wordpress.com
Bagi pengawas maupun guru yang ingin posting tulisan, jurnal maupun materi pendidikan silakan mengirim tulisan ke email MAPENDA : mapendakabkediri@yahoo.co.id
KETENTUAN PENGAJUAN PUBLIKASI TULISAN :
1. Penulis berstatus sebagai Pengawas/ Guru dengan pendidikan minimal S1
2. Tulisan yang disadur dari sumber lain harus mencantumkan sumber tulisan
3. Tulisan tidak boleh lepas dari tema pendidikan
4. Tidak mengandung SARA/ menjelekkan suatu lembaga/ satuan pendidikan / organisasi
5. Mapenda berhak menyensor bagian tulisan yang melanggar ketentuan
6. Tulisan diketik dengan program Word
7. Mencantumkan nama lengkap (dengan gelar), tempat tugas, dan alamat tempat tugas
8. Dikirim melalui email ke alamat : mapendakabkediri@yahoo.co.id
9. Pada subyek email harap ditulis “PENGAJUAN PUBLIKASI MATERI PENDIDIKAN“
10. Tulisan yang disetujui akan dipublikasikan di web : www.mapendakabkediri.wordpress.com
Semoga Dengan Fasilitas Ini Semakin Memacu Kreativitas Guru, Peningkatan Kompetensi, Dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Rabu, Maret 07, 2012
Pengumuman
Pengusulan NRG bagi yang belum keluar Lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2010
madrasahkabkediri
Nomor : Kd.13.6/5/PP.00/ 0243 /2012 Kediri, 6 Maret 2012
Lampiran : -
Perihal : Pengusulan NRG bagi yang belum keluar
Lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2010
Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan masih adanya beberapa guru lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2010 yang belum mendapat NRG, maka dengan ini harap saudara mendata guru lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2010 yang belum mempunyai NRG dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Melihat pengumuman keluarnya NRG terbaru untuk guru lulus sertifikasi tahun 2010 di papan pengumuman Kemenag atau website mapenda : www.mapendakabkediri.blogspot.com
2. Bagi yang NRG-nya sudah keluar tidak perlu mengusulkan kembali NRG
3. Bagi yang NRG-nya belum keluar mengusulkan kembali dengan ketentuan:
- Lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2010
- Mempunyai NUPTK
- Mengisi form sebagaimana terlampir
- Melampirkan fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisir
- Melampirkan fotokopi printout NUPTK
- Semua berkas dibuat rangkap 1
4. Pengusulan ditandatangani kepala RA/ Madrasah dan dikirim langsung ke Mapenda paling lambat hari kamis tanggal 8 Maret 2012 pada jam kerja
5. Guru lulus sertifikasi tahun 2011 tidak perlu mengajukan pengusulan NRG karena sudah langsung diajukan melalui LPTK/ perguruan tinggi.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
An. Kepala
Kasi Mapenda
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
Selasa, Maret 06, 2012
Tunjangan Profesi - NRG
Pengumuman 2 Maret 2012
madrasahkabkediri
1. Waktu pengusulan akreditasi diperpanjang sampai hari kamis tanggal 8 maret 2012
2. Bagi guru Madrasah peserta sertifikasi angkatan 2011 mapel Umum (PLPG di UNP dan UNESA) harap hadir di aula atas Kantor Kemenag Kab. Kediri hari senin 5 Maret 2012 jam 13.00 WIB untuk mengambil sertifikat pendidik.
3. Sertifikat pendidik untuk peserta sertifikasi mapel agama (PLPG UIN Malang) belum jadi. Harap menunggu info selanjutnya.
2. Bagi guru Madrasah peserta sertifikasi angkatan 2011 mapel Umum (PLPG di UNP dan UNESA) harap hadir di aula atas Kantor Kemenag Kab. Kediri hari senin 5 Maret 2012 jam 13.00 WIB untuk mengambil sertifikat pendidik.
3. Sertifikat pendidik untuk peserta sertifikasi mapel agama (PLPG UIN Malang) belum jadi. Harap menunggu info selanjutnya.
Jumat, Maret 02, 2012
Pengumuman
Langganan:
Postingan
(
Atom
)