Permintaan Data kerusakan sarana prasarana pendidikan RA/ Madrasah akibat erupsi gunung Kelud

Yth.
1. Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri
3. Kepala RA se Kab. Kediri


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sehubungan dengan bencana erupsi gunung Kelud, mohon Saudara melaporkan apabila terjadi kerusakan
di lembaga saudara akibat erupsi gunung kelud dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Membuat surat keterangan yang didalamnya terdapat rincian kerusakan sarana prasarana
2. Melampirkan foto yang mewakili rincian yang tercantum pada surat keterangan.
3. Dilarang melaporkan bangunan/ sarana prasarana yang tidak ada hubungannya dengan RA/ Madrasah
4. Bagi lembaga yang tidak terdampak/ tidak terjadi kerusakan pada bangunan/ sarana prasarana RA/ Madrasahnya, tidak perlu membuat surat keterangan
5. Surat keterangan dikirim ke Pendma secepatnya, terakhir tanggal 24 Februari 2014

Demikian,atas perhatiannya disampaikan terimakasih

Wassalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh

Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I

PERMENDIKBUD NO 97 TAHUN 2013, PERMENDIKBUD NO 102 TAHUN 2013, PERMENAG NO 912 TAHUN 2013

Berikut ini adalah :

1. PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 912 TAHUN 2013, tentang KURIKULUM MADRASAH 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB

2.  PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 2013 tentang KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL

3. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102 TAHUN 2013 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH,  SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, DAN PROGRAM PAKET A/ULA

KISI-KISI UAMBN PAI DAN BAHASA ARAB TAPEL 2013/2014

Untuk mendownload KISI-KISI UAMBN PAI DAN BAHASA ARAB TAPEL 2013/2014 silakan klik disini

POS UAMBN MTs&MA, POS UN SMP/MTs & SMA/MA Tapel 2013-2014 dan Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013

Hasil Pembacaan file PTK dan fasilitas mutasi/ non aktif NUPTK

Berikut surat edaran tentang
1. Hasil pembacaan file PTK
2. Pengusulan NRG lulus sertifikasi tahun 2007 - 2012 yang belum keluar
3. Fasilitas mutasi dan non aktif NUPTK pada web padamu.siap.web.id

- Bagi yang sudah mengajukan NUPTK baru, cara mengecek apakah
pengusulan NUPTK nya disetujui dan sudah keluar adalah sebagai berikut :

- masuk web padamu.siap.web.id
- login PTK
- klik pengajuan NUPTK
- kalau NUPTK nya disetujui akan tampil no NUPTK


SURAT DOWNLOAD DISINI
LAMPIRAN SURAT DOWNLOAD DISINI

PMA No. 90 Tahun 2013 Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah

Download DISINI

NRG Susulan untuk Guru lulus sertifikasi tahun 2011 dan lulus tahun 2012 Kab. Kediri

SK Dirjend 2962 Kab. Kediri lulus 2012 DOWNLOAD DISINI

SK Dirjend 2974 Kab. Kediri lulus 2011 DOWNLOAD DISINI

KETERANGAN :

Bagi guru lulus sertifikasi lulus tahun 2012 yang NRG sudah turun, belum ada intruksi pemberkasan.

(Selain PNS pada satker negeri) Bagi guru lulus sertifikasi lulus tahun 2011 yang NRGnya baru turun dan belum cair sama sekali harap mengumpulkan berkas, dengan format sebagaimana pemberkasan semester ganjil 2013/2014. Adapun berkas yang dikumpulkan adalah 4 bendel terdiri dari
1. Berkas semester genap 2011/2012
2. Berkas semester ganjil  2012/2013
3. Berkas semester genap 2012/2013
4. Berkas semester ganjil 2013/2014
Keempat berkas tersebut dikumpulkan terakhir hari Rabu 18 Desember 2013 jam 10.00 WIB

Bagi guru yang lulus sertifikasi tahun 2012 kebawah yang belum keluar NRG nya harap lapor ke Pendma dengan membawa fotokopi sertifikat pendidik dan printout NUPTK.

Demikian, terimakasih.

PENGUMUMAN HASIL PLPG UNESA TAHUN 2013

Pengumuman DOWNLOAD DISINI

RUANG UJIAN ULANG PLPG UIN MALIKI MALANG TAHUN 2013

Ruang ujian DOWNLOAD DISINI

PENGUMUMAN KELULUSAN PLPG UIN MALANG TAHUN 2013

PENGUMUMAN DOWNLOAD DISINI

Bagi yang dinyatakan Ujian Ulang, wajib mengikuti ujian ulang pada :
Hari/ Tanggal : Sabtu, 7 Desember 2013
Jam : 08.00 WIB
Tempat : Gedung A kampus UIN Maliki Malang

Keterangan :

  • Bagi peserta ujian ulang yang tidak hadir pada hari tersebut dinyatakan TIDAK LULUS
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus, menunggu sertifkat pendidik. Informasi menyusul.